RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 16 September 2023 - 05:12 WIB

Gempur Peredaran Rokok Illegal Petugas Temui Banyak Rokok Non Cukai di Selayar

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // SELAYAR, Operasi penertiban rokok illegal non bandrol dan cukai digelar apart gabungan Kementerian Keuangan Pos Bea Cukai dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan, Selasa, (12/9) pagi.

 

Giat operasi penertiban rokok illegal yang menyasar toko dan warung di Kecamatan Bontomate’ne dipimpin Arfan Rosandy bersama jajaran.

Selain penertiban, jajaran kantor bea cukai juga memberikan arahan sekaligus himbauan bagi pemilik toko serta warung untuk tidak menerima rokok non bandrol dan label cukai dan atau rokok yang tidak sesuai antara jumlah batang rokok dengan bandrol.

 

Kegiatan penertiban dirangkaikan dengan pendataan harga rokok dan penempelan sticker gempur rokok illegal.

 

Tindakan penertiban yang melibatkan lima orang personil Satpol PP dan empat orang tim kantor bea cukai.

Salah satu pemilik toko di Kelurahan Batangmata yang teridentifikasi menjual rokok berkategori menyimpan dari label cukai diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menjual rokok serupa.

 

Hal yang sama ditemui di Dusun Bonelohe, Desa Bungaia dan Desa Pamatata. Atas temuan tersebut, pemilik warung dihimbau untuk tidak menerima dan menjual Jen is rokok yang tidak sesuai jumlah batangannya dengan label cukai.

 

Pemilik warung juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual rokok serupa.

 

Rokok tanpa label cukai ditemukan di salah satu toko di jalan poros Pelabuhan Pamatata.

 

di Toko yang sama, petugas menemukan beberapa jenis rokok yang tidak sesuai antara label cukai dengan jumlah batangannya.

Rangkaian operasi penertiban rokok non cukai dilanjutkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa, (12/9) siang dengan melakukan pengecekan terhadap warung kelontong dan pedagang barang campuran di jalan poros Desa Tanete, Bontonasaluk, Rakra’ dan Dusun Todakke, Desa Kayu Bau.

 

Hasilnya, aparat Satpol PP kembali menjumpai sejumlah kemasan rokok illegal non cukai.

 

Dalam kegiatan yang sama, aparat Satpol PP yang dipimpin Kepala seksi penyelidikan dan penyidikan, Abdul Rahman, SE., MM juga turut mendapati rokok yang tidak sesuai antara cukai dengan jumlah batangannya.

 

Menindaklanjuti temuan dimaksud, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menyodorkan surat pernyataan untuk tidak lagi memperjual belikan rokok serupa. (Fadly Syarif)

Berita ini 134 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Oyong Menindak lajuti keluhan warga Seumanah Jaya

Headline

Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Personil Gabungan TNI-POLRI Sisir Sejumlah Lokasi di Takalar

ADV

Waris Tholib Beri Kata Sambutan Sebelum Pawai Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Daerah

76 Tahun Idonesia Merdeka TapiĀ  Rumah Tidak Layak Huni Masih Terlihat di Kabupaten Karawang

Aceh

Antisipasi Kejahatan Malam, Polsek Galesong Selatan Rutin Laksanakan Patroli Blue Light

Headline

Pangdivif 2 Kostrad Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Batalyon Perbekalan Dan Angkutan 2 Kostrad

Headline

PMII UIN SMH Banten Berikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Headline

Operasi Tertib Masker di Jagakarsa Jaring Belasan Pelanggar