RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 4 Mei 2024 - 05:10 WIB

Anggota Sat Samapta Polres Gowa Ikuti Sidang Tipiring Terkait Penangkapan Penjual Miras Ilegal

Kul Indah - Penulis Berita

Anggota Sat Samapta Polres Gowa Ikuti Sidang Tipiring Terkait Penangkapan Penjual Miras Ilegal

Star7 Tv- Anggota Satuan Samapta Polres Gowa menghadiri sidang perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Sungguminasa. Sidang ini terkait dengan penangkapan penjual minuman keras (miras) jenis tuak/ballo tanpa izin yang dilakukan oleh petugas Sat Samapta Polres Gowa dalam operasi di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (04/05/2024).

Sidang Tipiring yang berlangsung pada hari ini, dipimpin oleh Hakim Yenny Wahyuningtyas Puspitowati, S.H, M.H,. Perkara yang dihadapi pelaku terkait dengan pelanggaran Pasal 5 Ayat (1) Perda No.50 Kabupaten Gowa Tahun 2001 Tentang minuman keras.

Baca Juga :  Akibat Sering Disindir, Nur Aini Bongkar Dinding Rumahnya

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., melalui Kasat Samapta, AKP Aslamuddin, membenarkan bahwa anggotanya mengikuti sidang Tipiring sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi tetap berjalan tertib dan kondusif.

Pada kesempatan yang berbeda, Kapolres Gowa menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pemilik, penjual, dan pengedar minuman keras ilegal di Kabupaten Gowa. Ia berharap langkah-langkah tegas dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pasangan Suami Istri Pengedar Narkoba.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum di Gowa tetap bersikap serius dalam memberantas kegiatan ilegal, termasuk penjualan minuman keras tanpa izin, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.(Kul indah)

Humas Polres Gowa

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Lewat Virtual, Kapolres Gowa Beserta Jajaran Ikuti Rapim Polri Tahun 2022

Headline

Lewat Virtual, Kapolres Gowa Beserta Jajaran Ikuti Rapim Polri Tahun 2022
Tujuh Peserta Asal Aceh Timur Masuk Final pada MTQ ke-36 di Simeuleu 

Aceh

Tujuh Peserta Asal Aceh Timur Masuk Final pada MTQ ke-36 di Simeuleu 
Saat Tinjau Vaksinasi, Ini Pesan Kapolres Takalar Untuk Masyarakat 

Headline

Saat Tinjau Vaksinasi, Ini Pesan Kapolres Takalar Untuk Masyarakat 
Patroli Satgas Preventif Ops Mantab Brata di KPU dan Bawaslu Takalar

Headline

Patroli Satgas Preventif Ops Mantab Brata di KPU dan Bawaslu Takalar
PECAT DAN ADILI YAQUT

Headline

PECAT DAN ADILI YAQUT
Pemahaman Dan Analisis Produk Pers. Ini Penjelasan Pakar Hukum Pers

Headline

Pemahaman Dan Analisis Produk Pers. Ini Penjelasan Pakar Hukum Pers

Headline

Ali sopian SH, maju nyaleg niatan untuk membangun Lampung Selatan.
Yusran Efendi: Sebagai Wakil Rakyat, Terus Terang Saya Kecewa Dengan Keputusan Gubernur Sumsel Yang Terkesan Mengabaikan Usulan DPRD Kabupaten Muara Enim.

Berita Sumatera

Yusran Efendi: Sebagai Wakil Rakyat, Terus Terang Saya Kecewa Dengan Keputusan Gubernur Sumsel Yang Terkesan Mengabaikan Usulan DPRD Kabupaten Muara Enim.