Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Jaksel – Operasi Yustisi penegakan aturan protokol kesehatan yang dilaksanakan 3 Pilar Koramil 06/Setiabudi, Polsek Metro Setiabudi dan Satpol PP Kec Setiabudi pagi ini (Rabu 19/5/2021) dilaksanakan di Jln. Bekmurad, Kel. Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak disiplin protokol kesehatan Covid-19, terutama dalam memakai masker.
Danramil 06/Setiabudi Mayor Inf. Jefry mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menjaga Kamtibmas serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, menuju tatanan baru di wilayah Koramil 06/Setiabudi.
“Koramil 06/Setiabudi siap mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan adalah salah satu upaya dalam mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.″, ungkap Mayor Jefry.
“Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menegakkan aturan protokol kesehatan, terutama mendisiplinkan pemakaian masker saat beraktivitas diluar rumah”, lanjutnya.
Mayor Inf. Jefry pada kesempatan itu juga menambahkan bahwa Koramil 06/Setiabudi bersama Tiga Pilar secara rutin memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Selain dengan Operasi Yustisi, Tiga Pilar Setiabudi secara rutin setiap hari menyampaikan himbauan dan edukasi agar warga masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19”, tutup Danramil 06/Setiabudi.
Syarip H/red