RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Minggu, 16 Juni 2024 - 10:07 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI ke-XIV Tahun 2024.

Redaksi - Penulis Berita

OKI,Sriwijayatoday.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat (lanjutan) paripurna ke-XIV (14) masa sidang III tahun sidang 2023-2024, Jumat (14/6/2024).

 

Pada sidang rapat lanjutan paripurna tersebut, digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

(APBD) tahun 2023.

 

Ketua DPRD OKI Abdiyanto SH MH mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan laporan yang disampaikan dalam nota penjelasan oleh Pj. Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya M.Si.

 

“Karena nantinya Raperda tentang pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda,” terang dia.

 

Untuk agenda kali ini terkait pandangan umum dari Fraksi terhadap nota penjelasan tersebut. Hanya masih banyak tahapan yang harus dilalui, dimana nanti pada 19 Juni 2024 mendatang akan mendengar jawaban atas Raperda tentang pelaksanaan APBD 2023.

Baca Juga :  Di Duga Kades Sarceng Tidak Pernah Ngantor Dari Hari Senin Sampai Hari Jumat.

 

Selanjutnya akan dibentuk panitia khusus dan mulai masa pembahasan Pansus dengan para mitra. Kemudian pada 2 Juli 2024 akan mendengar laporan Pansus dan penetapan.

 

Sebelumnya, Pj. Bupati OKI Ir Asmar Wijaya M.Si mengungkapkan, sangat mengapresiasi selama 13 tahun berturut-turut Pemda OKI berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan pemerintah daerah.

 

“Ini merupakan salah satu prestasi membanggakan dan menjadi cerminan bahwa transparansi, kredibilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah sudah dilaksanakan semaksimal mungkin,” ungkap Asmar.

Baca Juga :  Beragam Tindak Kriminal Terungkap di Konferensi Pers Polres Aceh Timur, Simak Baik-Baik!

 

Terkait agenda rapat pemandangan umum Fraksi mengenai peraturan daerah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, kata dia, sebelum itu pihaknya sudah menyampaikan nota penjelasan soal ini.

 

Asmar menambahkan, dengan mempedomani peraturan dan UU berlaku terkait rancangan peraturan daerah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, semoga nanti dapat segera dibahas untuk ditindaklanjuti.

 

“Kami berharap nantinya Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, karena akan dibahas bersama legislatif dan eksekutif,” tandasnya. ( Arief )

Berita ini 74 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Bupati Buka Kegiatan Ujicoba Aplikasi Siap Nikah dan Hamil

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Direktorat Jenderal Pajak Pecat 26 Pegawai Dilingkungan Kemenkeu. Menkeu Purbaya : Dosanya gak bisa diampuni!

Berita Sumatera

Produksi LPG PEP Prabumulih Naik 33%, Kurangi Impor

Berita Sumatera

Konferensi Pers Polres Muara Enim: Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, Curas Dan KDRT

Berita Sumatera

Soal Karhutla Depan TPU Kelurahan Air Lintang Muara Enim. Sarmadi, Minta Polisi Serius Menangani Perkara Karhutla..

Berita Sumatera

Konflik Kepengurusan Ormas GNPK-RI Pimpinan Wilayah Vs Pimpinan Daerah Kian Memanas!

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : PLTP Lumut Balai 2 Siap Beroperasi Penuh Salurkan Listrik ke Jaringan Nasional

Berita Sumatera

Rapat Paripurna XI XII XII DPRD OKI Pembahasan Raperda Inisiatif Pemandangan Umum Fraksi, Penetapan Propemperda TA 2024 dan Penjelasan Pelaksanaan Reses lll Anggota DPRD.