RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah

Senin, 15 Juli 2024 - 17:20 WIB

Tiga Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Ini yang Dibahas

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com| Aceh Timur – Hari ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Fattah Fikri, memimpin tiga rapat paripurna di Ruang Sidang A DPRK Aceh Timur. Rapat-rapat ini merupakan forum penting dalam mengatur agenda legislasi dan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Senin (15/07/2024) Rapat pertama, yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Timur, membahas penetapan judul Rancangan Qanun Prioritas Program Legislasi Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024. Lima judul utama yang dijadikan fokus pembahasan termasuk mengenai kawasan tanpa rokok, pemberian insentif dan pemudahan investasi, perubahan dalam pembentukan dan susunan perangkat daerah, penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta rencana pembangunan dan Rancangan pembangunan jangka panjang Kabupaten Aceh Timur.

Rapat kedua, Paripurna I, yaitu penyampaian Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan oleh Sekda Aceh Timur, Ir. Mahyudin M.Si kepada Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri.

Lalu dalam rapat ketiga, Paripurna I, dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun Prioritas Program Legislasi Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri.

Rapat-rapat ini menegaskan komitmen DPRK Aceh Timur dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

”Rancangan Qanun ini untuk memastikan fungsi legislasi yang adalah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah,” ujar Sekda Ir. Mahyudin M.Si dalam rapat tersebut. (*)

Editor: AyahdidienSumber: https://AwaiPost.com

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Akademisi dan Pengamat Politik, USK, Prof. Dr. TM. Jamil : “CERDAS DAN BIJAKLAH DALAM MEMBACA ARAH POLITIK LOKAL DI ACEH”

Daerah

Naik Turun Rumah, Pemdes Ranoiapo Salurkan BLT-DD Bulan Juli Agustus dan September ke 86 KPM

Daerah

Operasi Pekat Polres Melawi Berhasil Mengungkap 55 Kasus

Daerah

Polda Kalbar Dan Jajaran Amankan 744 Tersangka Tindak Pidana Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Berita Sumatera

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Di Wilayah Kecamatan Lawang Kidul

Aceh

Menurut FAKSI, Gubernur Nova Gagal Sejahterakan Rakyat Aceh

Daerah

Terlihat Antusias Warga Cukup Tinggi Ikuti Vaksinasi Covid 19 di Kelurahan Teluk Dawan

Daerah

Mengabaikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Pj.Hukum Tua TM Desa Kinamang Satu Terancam Sanksi