RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:05 WIB

Sat Reskrim Polres Gowa Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // GOWA, Sat Reskrim Polres Gowa menggelar Press Release kasus Persetubuhan Anak dibawah umur yang terjadi di Wilayah Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa pada hari Selasa tanggal 27 Agustus Tahun 2024.

Press Release kasus persetubuhan tersebut bertempat di Halaman Spot Payung Mako Polres Gowa Kamis (29/8) dan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.sos., S.H., M.H didampingi KBO Reskrim Iptu Kamaruddin, Kasubsi PIDM Ipda Udin Sibadu, S.H dan Kanit PPA serta Kanit Resmob Polres Gowa.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Gowa menjelaskan awal mula terjadinya kasus tindak pidana persetubuhan anak yang terjadi di Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Beberapa waktu lalu.

Kronologis awal, dimana pelaku menjemput korban sebut saja mawar (14) di dekat rumahnya dan kemudian mengajak korban untuk pergi makan bersama, setelah diperjalanan kemudian korban dibawa ke rumah kosong.

“Jadi awalan korban diajak oleh pelaku untuk makan bersama. Setelah diperjalanan pelaku ini malah membawa korban ke rumah kosong dan sesampainya dirumah tersebut, pelaku ini mengajak korban masuk kedalam rumah dan pelaku mengunci pintu rumah tersebut.” Jelasnya.

Tidak sampai disitu, setelah pelaku mengunci rumah tersebut dan kemudian pelaku memaksa korban membuka pakaiannya. Setelah itu terduga pelaku tersebut memaksa korban untuk melakukan layaknya hubungan suami istri.

“Jadi terduga pelaku ini memaksa korban untuk melakukan hal yang layaknya suami istri. Kemudian pelaku melihat korban yang dalam keadaan Menstruasi, lalu pelaku menghentikan aksi bejatnya dan kemudian terduga pelaku mengantarkan korban untuk kembali ke rumahnya,” terang Kasat Reskrim.

Setiba dirumahnya, korban merasa kesakitan dan mengeluarkan banyak darah. Kemudian orang tua (ibu kandung) korban merasa curiga dan mempertanyakan keadaan anaknya yang merasa kesakitan itu, lalu kemudian korban menceritakan ke orang tuanya apa yang ia alami.

“Jadi setelah ibu kandung korban mengetahui keadaan anaknya dan merasa keberatan dan kemudian ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa,” tambahnya.

Lanjut Kasat Reskrim, setelah kami mendapatkan laporan serta dilakukan serangkaian penyelidikan, dan terduga pelaku berhasil diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gowa bersama Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Gowa dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa 1 lembar Baju, 1 Lembar Celana Jeans, 1 Lembar Celana Dalam, 1 Lembar Celana Boxer, 1 Lembar Karpet, 1 Lembar Potongan Busa Kasur, 1 Lembar Pembalut dan Beberapa lembar helai rambut.

Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal 81 Jo Pasal 76 D Undang-undang No 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu No 01 tahun 2016 perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 06 tentang tindak pidana kekerasan seksual, undang-undang tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Humas Polres Gowa

Berita ini 61 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Kapolres Aceh Timur: Ini Identitas Mayat di Pasar Pasar Rakyat Simpang Ulim

Headline

Polres Takalar Kerahkan 216 Personel untuk Amankan Rekapitulasi Suara Pilbup 2024

Headline

Babinsa Koramil 01/Jatinegara Bersama Empat Pilar, Giat Ops Yustisi PPKM Mikro

Headline

Polwan Polres Gowa Laksanakan Pengamanan Masjid Saat Shalat Jumat di Kecamatan Somba Opu Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Gowa melaksanakan pengamanan di sejumlah masjid di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, saat pelaksanaan Shalat Jumat, Jum’at (18/10/2024). Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah di masjid-masjid tersebut. Selain menjaga keamanan di masjid, Polwan Polres Gowa juga melaksanakan tugas penjagaan di Rumah Jabatan (Rujab) Kapolres Gowa serta di area Mapolres Gowa. Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Gowa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gowa, khususnya pada waktu-waktu yang penting seperti saat pelaksanaan Shalat Jumat. Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menyatakan bahwa keterlibatan Polwan dalam kegiatan pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Polwan kami diterjunkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan dengan aman, serta menjaga titik-titik penting lainnya di wilayah hukum Polres Gowa,” jelas Kapolres. Kegiatan pengamanan ini berlangsung dengan lancar, dan situasi di sekitar masjid serta lokasi-lokasi strategis lainnya terpantau kondusif sepanjang pelaksanaan Shalat Jumat. Humas Polres Gowa

Headline

BREAKING NEWS : Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Air Cekdam Muara Emburung Ancam Keselamatan Masyarakat

Headline

Owner R dan DGLOW Bagikan Kupon Penukaran Sembako di Jalan Sabutung Paotere

Headline

Polsek Sungai Rotan Amankan 3 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Pistol.

Aceh

Kapolres Aceh Timur Antar Jenazah Korban Kecelakaan di Peudawa ke Rumah Duka