RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 10 September 2024 - 15:24 WIB

Unit Reskrim Polsek Parangloe Polres Gowa Ungkap dan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Anak di Bawah Umur

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // GOWA, Unit Reskrim Polsek Parangloe Polres Gowa berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap anak di bawah umur pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 14.00 WITA. Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di Alur C, Lingkungan Parang, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Selasa (10/09/2024).

Korban berinisial LK (17), seorang remaja yang belum bekerja, beralamat di Alur C, Lingkungan Parang, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa. Sedangkan terduga pelaku berinisial RA (19), seorang kurir paket, beralamat di lokasi yang sama dengan korban.

Dalam penangkapan tersebut, pihak Unit Reskrim Polsek Parangloe berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 Satu lembar celana jeans warna hitam, Satu lembar baju kaos warna putih, Satu lembar celana kain warna coklat.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 15.40 WITA, di Alur C, Lingkungan Parang, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa. Pada saat itu, tetangga korban, Sdri. Dg Te’ne, melihat korban sedang tidur di lantai bawah rumah panggung korban.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Hadir Dalam Kegiatan Vaksinasi Massal Yang Dirangkaikan Milad Ke 10 Tahun Masjid Chang Hoo

Karena curiga, Sdri. Dg Te’ne memanggil adik korban, Sdr. Muhammad Abdullah, untuk menanyakan siapa yang tidur di lantai tersebut.

Ketika adik korban mencoba membangunkan korban, korban tidak kunjung bangun. Setelah menyadari bahwa korban sudah meninggal, adik korban meminta bantuan teman-temannya untuk mengangkat korban ke atas balai-balai bambu.

Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian disampaikan oleh Sdri. Dg Te’ne kepada tetangga lainnya. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Gowa untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, melalui Kapolsek Parangloe, AKP Muh. Ashar, S.Sos, membenarkan adanya kejadian ini yang diduga bermotif dendam.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/23/IX/2024/SPKT/SPKT/Sek. P.loe/Res Gowa/Polda Sulsel tanggal 8 September 2024, Unit reskrim Polsek Parangloe melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di Alur C, Lingkungan Parang, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

Baca Juga :  Status Residivis Merugikan Proses Hukum Rizieq

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Parangloe, IPDA Syamsuar, S.H., Unit Reskrim Polsek Parangloe bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya terduga pelaku di bawah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.

Kasus ini masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan keadilan bagi korban dapat terwujud.

Humas Polres Gowa

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Utang JKA Wajib Dilunasi Segera Oleh Pemerintah Aceh, Ini Respon Oyong 

Aceh

Utang JKA Wajib Dilunasi Segera Oleh Pemerintah Aceh, Ini Respon Oyong 
100 ribu paket sembako bagi warga kota makassar yang terkena dampak covid19

Headline

100 ribu paket sembako bagi warga kota makassar yang terkena dampak covid19
Alfarlaky jenguk Pemuda Lumpuh, Hidup Tanpa Orang Tua

Aceh

Alfarlaky jenguk Pemuda Lumpuh, Hidup Tanpa Orang Tua
Aksi Cepat Tanggap Prajurit Satgas Yonarhanud 16 Kostrad Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Headline

Aksi Cepat Tanggap Prajurit Satgas Yonarhanud 16 Kostrad Padamkan Kebakaran Rumah Warga
Jumpai Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Sombalabella Ajak Warga Jaga Situasi Kamtibmas Jelang Tahun Politik 2024

Headline

Jumpai Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Sombalabella Ajak Warga Jaga Situasi Kamtibmas Jelang Tahun Politik 2024
Personil Gabungan Dari Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Penyekatan Arus Mudik

Headline

Personil Gabungan Dari Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Penyekatan Arus Mudik

Headline

Humas CV baja Julio sambanggi kediaman kluarga kpm yang mengalami musibah dan memberikan santunan
Satgas Yonif Para Raider 432 Kostrad Hadiri Acara Buka Puasa Bersama

Headline

Satgas Yonif Para Raider 432 Kostrad Hadiri Acara Buka Puasa Bersama