RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 18 September 2023 - 17:09 WIB

Sat Lantas Polres Aceh Timur Menyelesaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Metode Restoratif Justice

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas secara Restoratif Justice ditandai dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku di Polres Aceh Timur yang dihadiri, ibu korban, pelaku (pengemudi), Pihak Satlantas Polres Aceh Timur serta beberapa saksi. Senin, (18/09/2023).

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kanit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Aipda Faisal, S.H. mengatakan, Restoratif Justice pada prinsipnya untuk keadilan yang hakiki.

“Kebetulan dari pihak keluarga merasa bahwa yang terjadi dengan keluarga mereka adalah musibah. Kemudian penyelesaian perkara secara kekeluargaan sudah berjalan dengan baik. Sehingga perkara tersebut bisa diselesaikan, tidak melalui jalur persidangan. Dalam arti, bisa langsung diselesaikan lewat Restoratif Justice, sesuai dengan amanah Bapak Kapolri, bahwa keadilan sebenarnya berasal dari hati nurani. Jadi, hati nurani, itikad baik, itulah awal dari sebuah keadilan.” Jelas Aipda Faisal.

Baca Juga :  PIMPIN RELEASE AKHIR TAHUN 2021, KAPOLDA SULSEL : Alhamdulillah, Akhir Tahun Ini Capaian Vaksinasi di Sulsel Lampaui Target Menjadi 71,1%

Menurutnya Aipda Faisal, proses hukum sedang berjalan dan untuk proses penyelesaian perkara secara kekeluargaan memang membutuhkan waktu, sehingga baru hari ini bisa dilakukan Restoratif Justice. Kemudian kita tindaklanjuti upaya mereka melakukan perdamaian di luar persidangan,” ucapnya.

Laka lantas yang mengakibatkan Muhammad Aziz (12 tahun) korban meninggal dunia terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Dusun Geulumpang, Desa Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur terjadi pada hari Selasa, (05/09/2023) pagi.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Terbaik II Pada DJKN Aceh Awards 2021 Kategori Kolaboratif Pensertifikatan Barang Milik Negara

Dahniar, ibu korban yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, secara pribadi dirinya sudah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas. Dengan adanya Restoratif Justice maka tidak ada permasalahan lagi. Ucapnya.

Sementara itu, Musa selaku pengemudi, meminta maaf pada keluarga korban dan sangat menyesal atas peristiwa kecelakaan ini. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT. Ungkapnya. ***

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Ini kata Kajari Sergai Terkait Isu kegiatan Jahit Menjahit

Berita Sumatera

Kepulan Asap Yang Berasal Dari Lantai Dua RSUD HM Rabain MuaraEnim Membuat Petugas Medis Dan Pasien Panik

Headline

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Dampingi Penyaluran Bantuan Pemerintah 

Headline

GAMS Aceh dan Rombongan Sampaikan Ini, Saat Dijamu Gubernur DKI

Headline

Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H Jamaah Masjid Ilham Bara Baraya Utara Bersama Warga Melaksanakan Kerja Bakti.

Ekonomi

Puan Minta Ada Audit Sistem Pengamanan Kilang-Kilang Pertamina

Headline

HMI Aceh Timur Gelar Silaturahmi dan Diskusi dengan Presidium KAHMI Nasional

Aceh

Terpeleset Dan Hanyut, Seorang Anak Ditemukan Meninggal Dunia Di Sungai Kuala Panggoh Aceh Timur