RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Jumat, 13 September 2024 - 15:33 WIB

Polres Aceh Timur Siap Hadapi Praperadilan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur — Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K. mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum tersangka NA, 32 tahun, warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dalam kasus penipuan dan penggelapan.

“Kami akan menghadapi segala bentuk perlawanan yang dilakukan tersangka, termasuk praperadilan,” kata Adi, Jum’at, (13/09/2024).

Menurutnya praperadilan adalah hak semua orang yang berhadapan dengan hukum dan siapa pun dipersilakan untuk melakukan tahapan itu, sehingga pihaknya tidak akan membatasi orang yang akan mengajukan gugatan praperadilan.

Disebutkan pihaknya juga sudah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Idi perihal gugatan praperadilan tersebut. Terang Adi. (*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Penyidik Kejati Sumatera Selatan Serahkan Tersangka Perintangan Penyidikan ke JPU

Daerah

Tender Rp18,2 Miliar Polder Jatirasa Disorot Keras Publik

Daerah

Kelurahan Ranoiapo Laksanakan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun Serta Melaksanakan Kerja Bakti

Aceh Timur

Al-Farlaky Desak PT. PEMA Support PT. ATEM dalam Beli SulfurĀ 

Daerah

Forum Wartawan Lokal Sergai Sukses Laksanakan Dialog Interaktif

Berita Sumatera

Kapolres Muara Enim: Kita Sudah Pertebal Anggota Di Lokasi!

Aceh

Satreskrim Polres Timur Berhasil Mengamankan Pelaku Pembobol Rumah Kosong

Daerah

GNI Akan Lapor Mabes Polri Secara Resmi, Galian Tanah Di Lebak Segera Ditutup