RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:38 WIB

Polres Takalar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // TAKALAR, Polres Takalar Polda Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024 di Lapangan Apel Polres Takalar, Senin (14/10/2024) pagi.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si di hadiri oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, P.Lg, Forkopimda Kabupaten Takalar, Wakapolres, Pejabat Utama Polres (PJU) dan anggota Polres Takalar.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan ditandai dengan penyematan pita yang dilakukan oleh Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat kepada tiga orang perwakilan personil yang terlibat Operasi.

Kapolres Takalar saat membacakan Amanat seragam Bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan, SH., S.I.K., MH., M.Si, mengatakan bahwa, Polri telah menetapkan Kalender Operasi Kepolisian di Bidang Lalu Lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Operasi Zebra Pallawa 2024 merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman”, kata Kapolres.

Dalam Operasi Mandiri Kewilayahan dengan Sandi Zebra Pallawa 2024 Polda Sulsel ini, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi Lalu Lintas dibantu dengan fungsi Kepolisian lainnya sebagai Satgas bantuan Operasi Kepolisian.

“Operasi Zebra Pallawa 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 secara serentak diseluruh Indonesia, dengan mengedepankan giat Preemtif, Preventif, dan didukung pola Gakkum Lantas secara Elektronik serta teguran Simpatik dan Humanis”, jelas Kapolres.

AKBP Gotam Hidayat menambahkan ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Pallawa 2024, yaitu :

1. Pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

2. Kendaraan over load dan over dimensi, dan menggunakan Plat gantung.

3. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.

4. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

5. Pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI.

6. Pengemudi atau pengendara yang gunakan knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek (Brong).

7. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus (Contra Flow).

8. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Diharapkan Operasi Zebra Pallawa tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan Blackspot, Troublespot serta dapat meminimalisir fatalitas korban Laka Lantas”, pungkas Kapolres.(Asw19)

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Gowa Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat – 2024

Headline

Melalui Virtual, Pamen Ahli Bid Ekonomi Mewakili Pangdam XIV/Hsn Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah*

Headline

KASATLANTAS Polres Muara Enim Ceks Lokasi Area Perlintasan KAI Desa Cinta Kasih

Aceh

Pengedar Narkoba Ditangkap di Idi Cut, Polisi Amankan 40 Paket Sabu

Headline

TKSK KECAMATAN TANJUNG SARI DI DUGA MAIN MATA DENGAN SUPLIYER DEMI MERAIH KEUNTUNGAN PRIBADI

Headline

Jalin Silahturahmi, Kapolsek Pallangga Kunjungi Warga di Desa Bungaejaya

Headline

Silaturahmi Pengurus PP Ranting Maradekaya Utara Dengan Jajaran Pengurus PP PAC Makassar

Headline

Kapolres Takalar Pantau Pencoblosan Pilkades Serentak 2021 Takalar