RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:05 WIB

PERAK dan KAMI Desak APH Usut Tuntas Proyek Jembatan Roboh di Pampang

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Makassar — Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) dan Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) soroti Proyek Pembangunan jembatan Kanal Pampang Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar yang ambruk. Dimana proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sigma Jaya Konstruksi, dengan konsultan pengawas Trimako Abdi Konsulindo.

Proyek tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 771.555.000 atau sekitar Rp 771 juta, bersumber dari APBD 2024. Pengerjaan proyek dimulai pada 14 Juni 2024 dan direncanakan selesai dalam 150 hari.

Plt. Koordinator Divisi Investigasi dan Pengumpulan Data LSM PERAK Indonesia, Muh. Taufan mengatakan, terliat di lokasi ambruknya jembatan di karenakan angkur lepas dari posisinya.

“Karena tidak mampu menahan beban beton sehingga kontruksi baja mengalami tekuk diduga penggunaan baja berat tidak sesuai SNI yang dipersyaratkan,” jelasnya kepada awak media, Jumat (25/10/24).

Lanjut Taufan, Pejabat yang bertanggungjawab diduga lalai, tidak cermat dan belum optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Jelas dalam proyek ini ada indikasi kecurangan serta tidak mentaati dan memahami ketentuan yang berlaku dan lemah dalam pengawasan serta pengendalian potensi kerugian negara,” terangnya.

Sementara ditempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (DPP KAMI) Idham Tangguh mengatakan, ambruknya jembatan tersebut diduga ada yang tidak sesuai spek sehingga disinyalir dikerjakan asal jadi dan tidak adanya pengawasan ketat konsultan pengawas sehingga jembatan kanal tersebut dengan mudah ambruk atau roboh.

“Padahal, untuk sebuah perencanaan bangunan apalagi jembatan, konsultan sudah pasti paham dalam pembuatan jembatan harus dirancang dengan kriteria tertentu. Intinya banyak dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut baik dari kontruksi pembesian, spek, volume yang tidak sesuai RKS,” tutur Idham.

PERAK dan KAMI mendesak APH dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut dan menindaklanjuti adanya dugaan pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Kadis PU Kota Makassar, PPK, Kontraktor dan Konsultan Pengawasnya.

“Kami sementara menyiapkan laporan resmi beserta data dan baketnya,” tegas mereka.

Taufan juga menambahkan bukan kali ini saja Dinas PU Makassar bermasalah. Sebelumnya sudah banyak temuan yang disoroti bahkan disampaikan secara lantang lewat surat, namun memang pihak Dinas PU Makassar mungkin merasa kebal hukum.

“Sudah banyak kegiatannya yang diduga bermasalah kami soroti dan Surati tapi mereka tidak menggubris seakan ada yang pasang badan untuk Kadis dan PPK nya. Bahkan beberapa pekerjaan jalan juga tahun kemarin banyak kami duga bermasalah. Jadi apakah APH berani memproses hukum mereka,” tambahnya.

Sampai berita ini terbit belum ada tanggapan dari pihak terkait ambruknya jembatan kanal di Pampang.

(*)

Berita ini 117 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Merasa Terusik Terkait Kasus Pemerasan Kades Makmur, ZH Ungkit Dana Hibah Pembangunan SD IT Misbahul Ummah Di Pematang Kuala.

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : KPK Resmi Merilis Penetapan Tersangaka Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten OKU

Headline

Pramuka Fakultas Hukum Universitas Asahan Semarakkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1443-H

Headline

Pansel Umumkan Penerimaan Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 – 2028

Headline

Andi Muhammad, S.H., Pangdam Hasanuddin Menerima Duplikat Benda Pusaka Kerajaan dari Pemda Bone*

Headline

Komitmen Pemerintah Tanggulangi Covid-19 Melalui Program Vaksinasi

Headline

Biro SDM Polda Sulsel Sosialisasi DIPA dan Penandatangan Pakta Integritas T.A. 2024

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Gagahi Adik Ipar Pria di SDU Dilaporkan ke Unit PPA Polres Muara Enim