RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Hukum & Kriminal / Organisasi

Jumat, 28 Mei 2021 - 10:57 WIB

GMPK MINTA KEJARI ACEH TIMUR PERIKSA DANA RESES DAN SPPD DPRK ACEH TIMUR TAHUN 2020

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Aktivis/Lsm Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi(GMPK) Dpd Aceh Timur mendesak Kejari Aceh Timur Untuk memeriksa Pengelolaan Seluruh dana Reses dan SPPD DPRK Aceh timur tahun Anggaran 2020 Kamis (27/05/21).

Kita meminta Kejari Aceh timur agar segera memeriksa anggaran reses,Sppd dan dana Operasional DPRK Aceh Timur Karna ada dugaan penyelewengan dana. Karena mereka menduga telah terjadi pelanggaran berupa manipulasi data atau dokumen laporan kegiatan reses tersebut, sangat melukai perasaan rakyat yang mana DPR seharusnya mengawasi malah sebaliknya ikut berpartisipasi Ucap Khaidir S.H.

Reses DPRK merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen (Rakyat/Pemilih) melalui kunjungan kerja secara berkala. Sebenarnya hal ini secara tidak langsung merupakan kewajiban anggota DPR / DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Baca Juga :  Kepala Desa Maur Baru Beserta Perangkat Dan BPD Mengadakan Sosialisasi Dan Pembekalan POKJA RELAWAN SDGs

Adapun dasar Pelaksanaan Reses antara lain adalah UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; UU RI No 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan UU RI No 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah.
Kita berharap tindakan tegas Bapak Kejari Aceh timur untuk segera melidik dugaan penyelewengan dana reses,Sppd dan Operasional Dprk Aceh Timur. kami akan senantiasa mengawasi dan mendukung kinerja Kejari Aceh timur dalam penegakan keadilan dan penyelamatan Uang negara,karena tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak menindaklanjutinya,”kata Khaidir S.H Ketua GMPK Aceh Timur yang konsisten dalam Pencegahan Korupsi dikabupaten Aceh Timur.
GMPK ( Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ) Dpd aceh timur setelah melengkapi data Reses dan Sppd dprk tahun 2020 akan segera melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana reses DPRK tersebut ke Aparat Penegak Hukum (Kejari/Kepolres) yang mana diduga telah terjadi manipulasi data dan dokumen pelaporan reses Sehingga kita menduga telah terjadi kerugian negara.(Saiful amr)

Baca Juga :  PH Favaour Beatrice SH Memintak Klarifikasi Atas Tudingan Blog.Skandal Pagaralam News

Berita ini 48 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bupati Rocky Minta Semua Pihak Fokus Tangani Covid-19

Aceh

Bupati Rocky Minta Semua Pihak Fokus Tangani Covid-19
Bupati Aceh Timur Santuni Balita Penderita Talasemia di Tanoh Anou

Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Santuni Balita Penderita Talasemia di Tanoh Anou
Polsek Talang Ubi Optimalkan Lahan Tidur: Dorong Ketahanan Pangan dan Hijaukan Lingkungan

Berita Polisi

Polsek Talang Ubi Optimalkan Lahan Tidur: Dorong Ketahanan Pangan dan Hijaukan Lingkungan
Pemda Aceh Timur Sediakan Dapur Umum untuk Warga di Banda Alam

Aceh

Pemda Aceh Timur Sediakan Dapur Umum untuk Warga di Banda Alam
Gebyar Merdeka, Polairud Polres Atim Bagikan Bendera Merah Putih Untuk Kapal Nelayan 

Aceh Timur

Gebyar Merdeka, Polairud Polres Atim Bagikan Bendera Merah Putih Untuk Kapal Nelayan 
Bupati Aceh Timur dan Abu Paya Pasi Resmikan Pesantren Dar Faqih Qur’ani

Aceh Timur

Bupati Aceh Timur dan Abu Paya Pasi Resmikan Pesantren Dar Faqih Qur’ani
Giat Satlantas Polres Aceh Timur Razia Rutin Pengendara Motor Tidak Memakai Helm

Aceh Timur

Giat Satlantas Polres Aceh Timur Razia Rutin Pengendara Motor Tidak Memakai Helm
Kabid Rehabsos Dinsos Aceh Timur Kunjungi Penderita Penyakit Kronis, Ini Yang Akan Dibantu

Aceh

Kabid Rehabsos Dinsos Aceh Timur Kunjungi Penderita Penyakit Kronis, Ini Yang Akan Dibantu