RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Hukum & Kriminal / Organisasi

Jumat, 28 Mei 2021 - 10:57 WIB

GMPK MINTA KEJARI ACEH TIMUR PERIKSA DANA RESES DAN SPPD DPRK ACEH TIMUR TAHUN 2020

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Aktivis/Lsm Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi(GMPK) Dpd Aceh Timur mendesak Kejari Aceh Timur Untuk memeriksa Pengelolaan Seluruh dana Reses dan SPPD DPRK Aceh timur tahun Anggaran 2020 Kamis (27/05/21).

Kita meminta Kejari Aceh timur agar segera memeriksa anggaran reses,Sppd dan dana Operasional DPRK Aceh Timur Karna ada dugaan penyelewengan dana. Karena mereka menduga telah terjadi pelanggaran berupa manipulasi data atau dokumen laporan kegiatan reses tersebut, sangat melukai perasaan rakyat yang mana DPR seharusnya mengawasi malah sebaliknya ikut berpartisipasi Ucap Khaidir S.H.

Reses DPRK merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen (Rakyat/Pemilih) melalui kunjungan kerja secara berkala. Sebenarnya hal ini secara tidak langsung merupakan kewajiban anggota DPR / DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Adapun dasar Pelaksanaan Reses antara lain adalah UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; UU RI No 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan UU RI No 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah.
Kita berharap tindakan tegas Bapak Kejari Aceh timur untuk segera melidik dugaan penyelewengan dana reses,Sppd dan Operasional Dprk Aceh Timur. kami akan senantiasa mengawasi dan mendukung kinerja Kejari Aceh timur dalam penegakan keadilan dan penyelamatan Uang negara,karena tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak menindaklanjutinya,”kata Khaidir S.H Ketua GMPK Aceh Timur yang konsisten dalam Pencegahan Korupsi dikabupaten Aceh Timur.
GMPK ( Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ) Dpd aceh timur setelah melengkapi data Reses dan Sppd dprk tahun 2020 akan segera melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana reses DPRK tersebut ke Aparat Penegak Hukum (Kejari/Kepolres) yang mana diduga telah terjadi manipulasi data dan dokumen pelaporan reses Sehingga kita menduga telah terjadi kerugian negara.(Saiful amr)

Berita ini 54 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Kapolres Aceh Timur Antar Jenazah Korban Kecelakaan di Peudawa ke Rumah Duka

Hukum & Kriminal

Dugaan Mark Up Rp7,5 Miliar Sapi Meugang Aceh Timur Tahap 1,APH Diminta Jangan Ragu Bertindak

Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky: Dapur MBG Harus Jamin Makanan Sehat dan Higienis

Ekonomi

Reformasi Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia. Kajati Sumsel Sebut Penguatan Kelembagaan Dimulai dengan Penataan SDM

Headline

Mangkraknya Gedung Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim, Maki Ragukan Kompetensi PPK!

Headline

Komprensi Pers: Kapolda Sumut Sebut, Ini Motif Pelaku Kasus Penembakan Wartawan..

Aceh

Potret Kekompakan Anggota Polsek Julok dan Anggota Koramil 07 Saat Gotong Royong Bersama

Aceh

Abu Kuta Krueng PEUSIJUEK H Sulaiman (toke leman) serta mendapat Doa dan Restu dari Abu untuk maju sebagai calon bupati aceh timur