RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 6 Januari 2025 - 15:44 WIB

Makan Gratis Tidak Dikasih Sendok dan Minum, PERAK Sebut Penyelenggara Aneh

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Makassar – Sebanyak 3.280 siswa dari tiga kecamatan di Makassar mulai menerima menu makan bergizi gratis (MBG) hari ini, Senin (6/1/2025). Program uji coba ini terutama menyasar siswa tingkat SD dan SMP, dengan total penerima sebanyak 2.680 siswa. Data dari Dinas Pendidikan Makassar mencatat penerima terdiri dari 1.263 siswa SD dan TK serta 1.717 siswa SMP. Sementara untuk jenjang SMA, sebanyak 300 siswa juga akan mendapat makanan bergizi gratis.

Uji coba ini dilaksanakan di delapan sekolah, yaitu SMP 17, SMA 10, SDN Cendrawasih, SDI Sambungjawa, SMPN 1, KB-TKIT Wihdatul Ummah, SDI Tamajene, dan SDI Tamamaung IV. Menu yang disiapkan meliputi nasi, lauk berupa ayam, sayur, buah, dan susu dengan harga per porsi diperkirakan mencapai Rp10.000.

Baca Juga :  Tanggapi Keluhan Masyarakat. Pemdes Pulau Panggung Surati Kepala IKK PDAM Tirta Lematang Enim.

LSM PERAK turut mengapresiasi namun memberikan kritik tajam terkait program pemerintah pusat tersebut yang faktanya sangat memprihatikan dan belum siap dilaksanakan di Makassar.

“Kegiatan aneh, masa dikasih makan tidak dikasih air minum dan disuruh bawa sendok masing-masing,” ungkap Abd. Malik Al Ansyari, S.Pd selaku Koordinator Divisi Pendidikan, Litbang dan SDM LSM PERAK Indonesia setelah Timnya melakukan pemantauan di beberapa sekolah.

Alhasil, para siswa-siswi diminta membawa sendiri sendok makan dan minum dari rumah. Hal tersebut memang menimbulkan tanda tanya dimana seharusnya panitia atau penyelenggara termasuk pihak sekolah sudah mempersiapkan segalanya.

Baca Juga :  Dandim 0404 Muara Enim Jelajahi Alam Bumi Serasan Sekundang

“Yang namanya teknis makan itu yah disediakan minum, sendok atau tempat cuci tangannya. Yang ada malah kami menduga anggaran minum dan sendoknya malah dikorupsi,” terangnya.

Lanjut Malik, pihaknya meminta keterbukaan informasi publik dari pihak penyelenggara darimana sumber anggarannya.

“Dari APBN Pusat dalam hal ini Kementerian, APBD Pemprov/Pemkot atau dari dana BOS. Ini penting untuk diketahui jangan sampai jadi ladang yang disalah gunakan,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta Pemerintah segera mengevaluasi kekurangan dan kemungkinan timbulnya celah pelanggaran hukum dalam kegiatan makan siang gratis tersebut nantinya.

(*)

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Bhabinkamtibmas Peduli Tempat Ibadah

Headline

Peduli Covid-19, Kodim 0504/JS Bersama Budha Tszu Chi Berbagi Beras Dan Masker

Headline

*Pangdam XIV/Hsn, Ngopi Bareng Bersama KPU, Bawaslu, Para Tokoh dan Insan Media untuk Sultra Yang Aman, Nyaman, Kompak dan Sejahtera*

Headline

PMII UIN SMH Banten Berikan Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Berita Polisi

Senyum Semangat Fatia, Calon Siswa Disabilitas Lulus Menuju Rikkes II Bintara Polri

Headline

RAPIM POLRI 2022, POLDA SULSEL TERIMA PENGHARAGAAN DARI KAPOLRI

Daerah

Wakil Bupati Melawi, Drs.Kluisen Hadiri Penanaman Perdana Program PSR di KUD Bale Yotro Beloyang .

Headline

Menkominfo Instruksikan Sivitas Proaktif Dukung Penerapan Kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali