RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Selasa, 27 April 2021 - 22:53 WIB

Giat Ops Penindakan PPKM Mikro oleh Babinsa Bersama Empat Pilar Muspika Jatinegara

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta – Kodim 0505/JT – Kegiatan Pelaksanaan penindakan pelanggar PSBB dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 terus dilakukan Empat Pilar Muspika Jatinegara dengan melaksanakan operasi penindakan PPKM Mikro yang dipimpin Kasatpol PP Sadikin bertempat di jln. Jatinegara barat Kecamatan Jatinegara, Selasa (27/04/21).

Apel Kesiapan dalam rangka melaksanakan Operasi penindakan PPKM Mikro mengacu pada Pergub nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dengan benar dalam setiap beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga :  Prajurit dan PNS Penerangan Kostrad Ikuti Sosialisasi Public Speaking

Serda Rustam dan Kopda Azwar bersama Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub melaksanakan kegiatan penindakan PPKM Mikro dengan sasaran lokasi keramaian warga dan sentra ekonomi.

Danramil Jatinegara Mayor Czi Jarmadi pada kegiatan PPKM yang dilakukan oleh Babinsa menyampaikan, bahwa Anggota Koramil Jatinegara mendukung penuh Kegiatan operasi penindakan PPKM Mikro yang dilakukan oleh empat pilar Muspika Kecamatan Jatinegara ini yang diikuti oleh 45 orang personel gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasipem Kecamatan bersama jajarannya, Satpol-PP dan Dishub dengan sasaran pengendara kendaraan roda empat, roda dua, pejalan kaki dan sentra ekonomi, baik pengunjung maupun pedagang yang tidak menggunakan masker serta melakukan pembubaran kerumunan warga.

Baca Juga :  Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Laksanakan Pemeliharaan Pangkalan

“7 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi tersebut didata sesuai dengan KTP dan dikenakan sanksi sosial kepada 7 orang pelanggar dengan menyapu membersihkan Fasilitas umum disekitar lokasi kegiatan Ops Penindakan selama 30 menit sebagai efek jera serta mengingatkan pelanggar akan pentingnya Penggunaan masker dimasa Pandemi ini, tandasnya.

Syarip H/red

*Sumber Kodim 0505/JT*

Berita ini 102 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pengaturan Pagi Sat Lantas Polres Takalar, Wujud Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Headline

Pengaturan Pagi Sat Lantas Polres Takalar, Wujud Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Nasional

Pembekalan Hambalang, Langkah Out of the Box Prabowo dalam Membangun Pemerintahan
Bupati kunjungi Desa Seulemak pantau penanganan bajir di Birem Bayeun

Aceh

Bupati kunjungi Desa Seulemak pantau penanganan bajir di Birem Bayeun
Telah Tiba Didarat Nelayan Aceh Timur yang Meninggal di Kapal KM. Bintang Meutuah

Aceh Timur

Telah Tiba Didarat Nelayan Aceh Timur yang Meninggal di Kapal KM. Bintang Meutuah
18 Pelanggar Prokes di Petamburan Disanksi Sosial

Nusantara

18 Pelanggar Prokes di Petamburan Disanksi Sosial
Panglima Divisi Infantri 2 Kostrad Kunjungi Yonarmed 11 Kostrad

Nusantara

Panglima Divisi Infantri 2 Kostrad Kunjungi Yonarmed 11 Kostrad
Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman, Polri Dan TNI Bersinergi Jaga Keamanan Tempat Ibadah

Headline

Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman, Polri Dan TNI Bersinergi Jaga Keamanan Tempat Ibadah
Polres Takalar Siapkan Posko Lebaran Idul Fitri 1443 H Di Dua Titik 

Headline

Polres Takalar Siapkan Posko Lebaran Idul Fitri 1443 H Di Dua Titik