RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Selasa, 27 April 2021 - 22:53 WIB

Giat Ops Penindakan PPKM Mikro oleh Babinsa Bersama Empat Pilar Muspika Jatinegara

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta – Kodim 0505/JT – Kegiatan Pelaksanaan penindakan pelanggar PSBB dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 terus dilakukan Empat Pilar Muspika Jatinegara dengan melaksanakan operasi penindakan PPKM Mikro yang dipimpin Kasatpol PP Sadikin bertempat di jln. Jatinegara barat Kecamatan Jatinegara, Selasa (27/04/21).

Apel Kesiapan dalam rangka melaksanakan Operasi penindakan PPKM Mikro mengacu pada Pergub nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dengan benar dalam setiap beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga :  Prajurit dan PNS Penerangan Kostrad Ikuti Sosialisasi Public Speaking

Serda Rustam dan Kopda Azwar bersama Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub melaksanakan kegiatan penindakan PPKM Mikro dengan sasaran lokasi keramaian warga dan sentra ekonomi.

Danramil Jatinegara Mayor Czi Jarmadi pada kegiatan PPKM yang dilakukan oleh Babinsa menyampaikan, bahwa Anggota Koramil Jatinegara mendukung penuh Kegiatan operasi penindakan PPKM Mikro yang dilakukan oleh empat pilar Muspika Kecamatan Jatinegara ini yang diikuti oleh 45 orang personel gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasipem Kecamatan bersama jajarannya, Satpol-PP dan Dishub dengan sasaran pengendara kendaraan roda empat, roda dua, pejalan kaki dan sentra ekonomi, baik pengunjung maupun pedagang yang tidak menggunakan masker serta melakukan pembubaran kerumunan warga.

Baca Juga :  Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Laksanakan Pemeliharaan Pangkalan

“7 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi tersebut didata sesuai dengan KTP dan dikenakan sanksi sosial kepada 7 orang pelanggar dengan menyapu membersihkan Fasilitas umum disekitar lokasi kegiatan Ops Penindakan selama 30 menit sebagai efek jera serta mengingatkan pelanggar akan pentingnya Penggunaan masker dimasa Pandemi ini, tandasnya.

Syarip H/red

*Sumber Kodim 0505/JT*

Berita ini 93 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Ramadan Penuh Berkah, Kapolsek Galut Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil 

Headline

Fashion Karnaval Polres Gowa Meraih Juara 1 di Event Beautyful Malino 2023

Headline

Tiga Pilar Kamtibmas Bersinergi Memantau Jalannya Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Di Wilayahnya

Headline

Angin Kencang Terjang Rumah Warga, Babinsa Kolaka Sigap Bantu Warganya*

Headline

Linmas Kelurahan Maradekaya turut serta dalam kegiatan World Cleanup Day (WCD)2021.

Nusantara

Waaslat Kasad Bidang Kermamil Kunjungi Latdal Wirra Jaya Ausindo 2021 di Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad

Nusantara

Dukung Program Pemerintah, Koramil 01 Koja Lakukan Serbuan Vaksin TNI Booster

Nusantara

Tingkatkan Kemampuan Sekaligus Menjaga Kelestarian Terumbu Karang, Denpandutaikam Brigif Para Raider 3 Kostrad Latihan Selam di Pulau Putiangin