RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Selasa, 27 April 2021 - 22:53 WIB

Giat Ops Penindakan PPKM Mikro oleh Babinsa Bersama Empat Pilar Muspika Jatinegara

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta – Kodim 0505/JT – Kegiatan Pelaksanaan penindakan pelanggar PSBB dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 terus dilakukan Empat Pilar Muspika Jatinegara dengan melaksanakan operasi penindakan PPKM Mikro yang dipimpin Kasatpol PP Sadikin bertempat di jln. Jatinegara barat Kecamatan Jatinegara, Selasa (27/04/21).

Apel Kesiapan dalam rangka melaksanakan Operasi penindakan PPKM Mikro mengacu pada Pergub nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dengan benar dalam setiap beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga :  Prajurit dan PNS Penerangan Kostrad Ikuti Sosialisasi Public Speaking

Serda Rustam dan Kopda Azwar bersama Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub melaksanakan kegiatan penindakan PPKM Mikro dengan sasaran lokasi keramaian warga dan sentra ekonomi.

Danramil Jatinegara Mayor Czi Jarmadi pada kegiatan PPKM yang dilakukan oleh Babinsa menyampaikan, bahwa Anggota Koramil Jatinegara mendukung penuh Kegiatan operasi penindakan PPKM Mikro yang dilakukan oleh empat pilar Muspika Kecamatan Jatinegara ini yang diikuti oleh 45 orang personel gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasipem Kecamatan bersama jajarannya, Satpol-PP dan Dishub dengan sasaran pengendara kendaraan roda empat, roda dua, pejalan kaki dan sentra ekonomi, baik pengunjung maupun pedagang yang tidak menggunakan masker serta melakukan pembubaran kerumunan warga.

Baca Juga :  Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Laksanakan Pemeliharaan Pangkalan

“7 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi tersebut didata sesuai dengan KTP dan dikenakan sanksi sosial kepada 7 orang pelanggar dengan menyapu membersihkan Fasilitas umum disekitar lokasi kegiatan Ops Penindakan selama 30 menit sebagai efek jera serta mengingatkan pelanggar akan pentingnya Penggunaan masker dimasa Pandemi ini, tandasnya.

Syarip H/red

*Sumber Kodim 0505/JT*

Berita ini 99 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Danlanal Sabang Hadiri Pembukaan Seminar Nasional dan Konferensi PWI Kota Sabang

Nusantara

Danlanal Sabang Hadiri Pembukaan Seminar Nasional dan Konferensi PWI Kota Sabang
Otoritas Maritim Liberia Mendukung Penegakkan Kedaulatan Yang Dilakukan Oleh TNI AL

Nusantara

Otoritas Maritim Liberia Mendukung Penegakkan Kedaulatan Yang Dilakukan Oleh TNI AL
Sikapi Peniadaan Mudik, Menkominfo Ajak Masyarakat Berlebaran Digital

Headline

Sikapi Peniadaan Mudik, Menkominfo Ajak Masyarakat Berlebaran Digital
Farewell Pass Akhiri Multilateral Naval Exercise ARNEX 2021

Headline

Farewell Pass Akhiri Multilateral Naval Exercise ARNEX 2021
Kekuatan Terbesar seorang Prajurit terletak pada kemampuan kerja sama tim

Nusantara

Kekuatan Terbesar seorang Prajurit terletak pada kemampuan kerja sama tim
Komandan Rindam Jaya Kolonel Inf Ayub Akbar Menutup Penataran Sparko Tersebar TA. 2022

Nusantara

Komandan Rindam Jaya Kolonel Inf Ayub Akbar Menutup Penataran Sparko Tersebar TA. 2022
Rakor Pengendalian Inflasi, Pangdam XIV/Hsn Ajak Manfaatkan Lahan Tidur Untuk Digunakan Sebagai Food Estate*

Headline

Rakor Pengendalian Inflasi, Pangdam XIV/Hsn Ajak Manfaatkan Lahan Tidur Untuk Digunakan Sebagai Food Estate*
Kunjungan Kerja Pangkostrad ke Brigif Para Raider 17 dan Yonkav 1 Kostrad

Nusantara

Kunjungan Kerja Pangkostrad ke Brigif Para Raider 17 dan Yonkav 1 Kostrad