RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Selasa, 27 April 2021 - 22:53 WIB

Giat Ops Penindakan PPKM Mikro oleh Babinsa Bersama Empat Pilar Muspika Jatinegara

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta – Kodim 0505/JT – Kegiatan Pelaksanaan penindakan pelanggar PSBB dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 terus dilakukan Empat Pilar Muspika Jatinegara dengan melaksanakan operasi penindakan PPKM Mikro yang dipimpin Kasatpol PP Sadikin bertempat di jln. Jatinegara barat Kecamatan Jatinegara, Selasa (27/04/21).

Apel Kesiapan dalam rangka melaksanakan Operasi penindakan PPKM Mikro mengacu pada Pergub nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dengan benar dalam setiap beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga :  Prajurit dan PNS Penerangan Kostrad Ikuti Sosialisasi Public Speaking

Serda Rustam dan Kopda Azwar bersama Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub melaksanakan kegiatan penindakan PPKM Mikro dengan sasaran lokasi keramaian warga dan sentra ekonomi.

Danramil Jatinegara Mayor Czi Jarmadi pada kegiatan PPKM yang dilakukan oleh Babinsa menyampaikan, bahwa Anggota Koramil Jatinegara mendukung penuh Kegiatan operasi penindakan PPKM Mikro yang dilakukan oleh empat pilar Muspika Kecamatan Jatinegara ini yang diikuti oleh 45 orang personel gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasipem Kecamatan bersama jajarannya, Satpol-PP dan Dishub dengan sasaran pengendara kendaraan roda empat, roda dua, pejalan kaki dan sentra ekonomi, baik pengunjung maupun pedagang yang tidak menggunakan masker serta melakukan pembubaran kerumunan warga.

Baca Juga :  Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Laksanakan Pemeliharaan Pangkalan

“7 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi tersebut didata sesuai dengan KTP dan dikenakan sanksi sosial kepada 7 orang pelanggar dengan menyapu membersihkan Fasilitas umum disekitar lokasi kegiatan Ops Penindakan selama 30 menit sebagai efek jera serta mengingatkan pelanggar akan pentingnya Penggunaan masker dimasa Pandemi ini, tandasnya.

Syarip H/red

*Sumber Kodim 0505/JT*

Berita ini 98 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan dan Penekanan Wakapolres Gowa

Headline

Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan dan Penekanan Wakapolres Gowa
Polisi Tangkap Sopir Truk Tronton Di Jalinsum.

Berita Polisi

Polisi Tangkap Sopir Truk Tronton Di Jalinsum.
PAM Pasar Malam Polsek Galsel, Imbau Warga dan Berikan Pesan Kamtibmas

Headline

PAM Pasar Malam Polsek Galsel, Imbau Warga dan Berikan Pesan Kamtibmas
Kapolres Gowa Hadiri Kunjungan Tim Peneliti dan Supervisi STIK Lemdiklat Polri di Polrestabes Makassar

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Kunjungan Tim Peneliti dan Supervisi STIK Lemdiklat Polri di Polrestabes Makassar
“Masyarakat Desa Babatan Nantikan Program Bedah Rumah Pemerintah Kabupaten MuaraEnim”

Berita Sumatera

“Masyarakat Desa Babatan Nantikan Program Bedah Rumah Pemerintah Kabupaten MuaraEnim”
Lanal Sabang Perkenalkan TNI AL Pada Acara Hari Gembira Anak Yatim di Kodim Sabang

Nusantara

Lanal Sabang Perkenalkan TNI AL Pada Acara Hari Gembira Anak Yatim di Kodim Sabang
PT. Servo Lintas Raya Kecewakan Masyarakat Desa Kepur. Ini Kata Tokoh Masyarakat.

Berita Sumatera

PT. Servo Lintas Raya Kecewakan Masyarakat Desa Kepur. Ini Kata Tokoh Masyarakat.
Penyerahan Bingkisan Kepada Personel Satgas Ops Lilin Musi NATARU 2022-2023.

Headline

Penyerahan Bingkisan Kepada Personel Satgas Ops Lilin Musi NATARU 2022-2023.