Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Setiap hari terus di laksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.
Hal ini juga dilakukan oleh Serda Priyanto Babinsa Kaliabang tengah Koramil 03/Teluk Pucung Kodim 0507/Bekasi bersama Staf Kelurahan Kalibang dan Anggota Linmas melaksanakan PPKM Skala Mikro di Depan Kelurahan Kalibang Tengah Jalan Pondok Unggu Permai Rt.01 Rw.09, Kel.Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (31/05/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Anggota Staf Kesos ASN H.Saiful, Babinsa Kaliabang Tengah (Serda Priyanto & Serda Samanhudi) dan Danton Linmas Bapak Idris, dengan melibatkan personil gabungan dari TNI 2 Orang, Staf Kelurahan 6 Orang dan Anggota Linmas 1 Orang.
Dalam pelaksanaannya kegiatan PPKM Mikro ini juga dilakukan himbauan protokol kesehatan kepada warga baik para pejalan kaki maupun para pengemudi/penumpang kendaraan yang melintas di Jalan Pondok Unggu Permai Rt.01 Rw.09, Kel. Kaliabang Tengah.
Dalam rilis tertulisnya Danramil 03/Teluk Pucung Kapten Inf Tomy Abdullah menyampaikan keterangan dari Serda Priyanto, mengatakan bahwa masih banyak warga yang belum sadar dan masih kurang kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dalam keseharaiannya.ucap Danramil.
“Karena itu, banyak warga yang di hadang oleh Babinsa bersama petugas PPKM Skala Mikro lainnya, karena tidak menggunakan masker”, tuturnya.
“Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung di berikan sanksi berupa teguran lisan dan juga diberikan masker”,lanjutnya.
“Saya juga ingin menghimbau kepada warga agar selalu meningkatkan disipilin prokes, agar terhindar dari terpaparnya Covid-19”.tutupnya.
Syarip H
(Sumber Kodim 0507/Bekasi)