RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:48 WIB

Nasir Djamil; RUU Perampasan Aset akan Dibahas Tahun Depan

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Jakarta, – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan kekhawatiran Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, terkait potensi penyalahgunaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mahfud mengungkapkan hal tersebut dalam program Gaspol! Kompas.com.

Menurut Mahfud, Megawati menilai RUU Perampasan Aset memang baik, namun berpotensi disalahgunakan oleh aparat penegak hukum, seperti polisi dan jaksa, untuk memeras pihak-pihak tertentu. “Kalau sekarang itu diberlakukan, itu akan terjadi korupsi lebih besar,” ujar Mahfud menirukan pernyataan Megawati.

Mahfud menambahkan, kekhawatiran Megawati berfokus pada risiko polisi dan jaksa yang bisa menggunakan undang-undang tersebut untuk mengancam penyitaan aset, kecuali ada “uang pelicin”. Hal ini membuka peluang penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta. Prabowo menyerukan perlawanan terhadap korupsi dan menegaskan pentingnya RUU tersebut.

“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” seru Prabowo di hadapan ratusan ribu buruh yang memadati Lapangan Monas.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengonfirmasi bahwa RUU Perampasan Aset direncanakan untuk dibahas tahun depan, 2026. Nasir menyebut, Komisi III saat ini masih fokus pada pembahasan revisi KUHAP.

“Ya, mudah-mudahan selesai hukum acara pidana, kita akan masuk ke RUU Perampasan Aset,” kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta.

RUU Perampasan Aset pertama kali diusulkan pemerintah ke DPR pada 2012, namun pembahasannya terus tertunda. Hingga rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 pada 30 September 2024, pembahasan RUU ini belum pernah dilakukan.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Sentu Hati Kanit Binmas Polsek Makassar KePengurus Masjid Maradekaya

Headline

JN alias Jabal Nur Sang Terduga Pelaku Pengancaman dengan sebilah Parang bobo Cantik, Polsek Tamalate minta Ampun

Daerah

Pemdes Karya Nyata Salurkan BLT-DD Tahap Dua

Headline

Diduga proyek pekerjaan peningkatan jalan dusun lubuk bais tidak sesuai spesifikasi 

Headline

Pangdam Hasanuddin : Vaksinasi Massal Percepat Membentuk Imunitas Masyarakat*

Headline

Peringati Hari Lahir Nabi Muhammad SAW. Polres Lahat Melaksanakan Acara Maulid Nabi

Headline

Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional

Headline

Badan penelitian aset negara (BPAN) Aliansi Indonesia(AI) meminta aparat penegak hukum serius dalami dugaan pungli