RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Sabtu, 12 Juni 2021 - 11:21 WIB

96 Warga Tanpa Masker Terjaring Operasi Tertib Masker di Kemayoran

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta Pusat, (11/6) Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jajara tiga pilar Kecamatan Kemayoran Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar Penegakkan Operasi Tertib Masker (OPS TIBMASK) diwilayah binaan.

Operasi yang melibatkan jajaran Satpol PP Kecamatan, Anggota Babinsa Koramil 07 Kemayoran, Polantas POLRES jakarta pusat, anggota Dishub kecamatan kemayoran, FKDM Kelurahan Harapan Mulya itu digelar di Jl. Letjend Suprapto, Kemayoran.

Danramil 07 Kemayoran Mayor Chb Endang menjelaskan, operasi yang digelar berdasarkan peraturan gubernur ini merupakan upaya jajaran tiga pilar dan elemen terkait lainnya, memutus rantai penularan Covid 19 yang saat ini penyebarannya meningkat.

Baca Juga :  Terry Lolowang Jabat Camat Tumpaan Terima kasih Bupati dan wakil Bupati minsel Untuk kepercayaan

“Saat ini kasus penyebaran covid 19 semakin meningkat. Hal ini sangat mengkhawatirkan. Untuk mengantisipasi bahkan memutus penularan, jajaran secara rutin menggelar operasi tertib masker di sejumlah wilayah binaan, termasuk di jalan Suprapto ini”, ujar Danramil ditempat terpisah.

Danramil pun berharap, operasi yang digelar ini dapat menjadikan efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan. “Setidaknya masyarakat yang terjaring dan diberi sanksi dapat sadar dan segera melakukan evaluasi diri tidak abai mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19”.

Baca Juga :  Danrem 052/WKR Datangi Kebakaran dan Cek Lapas Kelas 1

Operasi yang digelar kesekian kalinnya ini berhasil menjaring 96 orang karena tidak menggunakan masker. Atas pelanggaran yang dilakukannya, puluhan pelanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum. Dari 96 pelanggar yang terjaring satu orang diantaranya dikenakan sanksi administrasi denda seratus ribu rupiah.

Syarip H
*Sumber Kodim 0501/JP BS*

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tiga Pilar Tamansari Gelar OPS Yustisi, 22 Pelanggar Terjaring

Nusantara

Tiga Pilar Tamansari Gelar OPS Yustisi, 22 Pelanggar Terjaring
Semi final Sepak Bola Piala KASAD Liga Santri PSSI Tahun 2022 tingkat Prov.DKI Jakarta

Nusantara

Semi final Sepak Bola Piala KASAD Liga Santri PSSI Tahun 2022 tingkat Prov.DKI Jakarta
Kapolda Aceh Minta Masyarakat Segera Vaksin dan Waspadai Covid-19 Varian Baru Omicron

Aceh

Kapolda Aceh Minta Masyarakat Segera Vaksin dan Waspadai Covid-19 Varian Baru Omicron
TNI AL Lanal Dumai Ikut Serta Dalam Ops Gaktib Gabungan TNI-POLRI di Wilayah Pekanbaru

Nusantara

TNI AL Lanal Dumai Ikut Serta Dalam Ops Gaktib Gabungan TNI-POLRI di Wilayah Pekanbaru
Nasabah Korban Gagal Bayar AJB BumiPutera 1912 Empat Tahun Tanpa Solusi, Teriak “OJK Bubar Saja

Nusantara

Nasabah Korban Gagal Bayar AJB BumiPutera 1912 Empat Tahun Tanpa Solusi, Teriak “OJK Bubar Saja
Babinsa Koramil 05/TA Laksanakan Tracing Kontak Erat Warga Terkonfirmasi Covid-19

Nusantara

Babinsa Koramil 05/TA Laksanakan Tracing Kontak Erat Warga Terkonfirmasi Covid-19
Terus Lakukan Operasi PPKM dan Bagikan Masker Kepada Masyarakat Agar Disiplin Prokes

Nusantara

Terus Lakukan Operasi PPKM dan Bagikan Masker Kepada Masyarakat Agar Disiplin Prokes
Oknum TNI AD Pelaku Pemukulan di Kramat Jati, Kini Jalani Pemeriksaan

Nusantara

Oknum TNI AD Pelaku Pemukulan di Kramat Jati, Kini Jalani Pemeriksaan