RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:46 WIB

PC IMM ASAHAN-TANJUNGBALAI Mengutuk Tindakan Premanisme Terhadap Aktivis sekaligus Kader HMI Yang terjadi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Rizky Iswandi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com (Asahan) – Sebelumnya korban Atas nama M. Aulia yang sedang duduk di dekat Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara justru berujung mendapati Tindakan Brutal oleh orang yang tidak dikenal (OTK).
M. Aulia adalah Seorang Aktivis aktif di Medan beliau juga adalah salah satu Kader HMI dan pernah menjabat sebagai Ketua Komisariat Fakultas Dakwah Universitas islam Negeri Sumatera Utara (FD-UINSU) .

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ASAHAN-TANJUNGBALAI “Ryan Dafi Lesmana” Angkat bicara.
“Tindakan pelaku adalah hal sangat merugikan terhadap Rakyat Indonesia, padahal tindakan premanisme ini jelas dilarang di Negara kita, karena Negara kita adalah Negara Hukum. Segala tindakan dan perbuatan telah diatur dalam Hukum.
Ryan pun mendesak Aparat Penegak Hukum agar segera menangkap pelaku dan juga menangkap otak pelaku.
” Saya harapkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk kerja Semaksimal nya, dan harapan kami Otak Pelaku juga harus di tangkap secepatnya, kami tau ini pelaku ini disuruh oleh Petinggi OKP. Agar tidak ada korban berikutnya Maka Aparat Penegak Hukum harus cepat tanggap menyelesaikan permasalahan ini.

Masih dalam Permasalahan yang sama Rizky Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ASAHAN-TANJUNGBALAI yang menjabat sebagai Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan publik juga Angkat bicara ia Mengatakan Ini adalah tindakan tidak Manusiawi.
“Sebagai Mahasiswa insan-insan Akademisi saya sangat mengecam keras tindakan Brutal yang telah dilakukan kepada Salah seorang Aktivis dan juga Kader HMI, Walaupun Kami beda bendera Namun kami tetap Terlahir dari Rahim yang sama, yaitu Rahim pergerakan”.

Lanjutnya Rizky mengatakan Aparat Penegak Hukum dari Mulai Polsek, Polrestabes, dan Polda Sumut Harus memburu cepat otak pelaku kriminal tersebut, upaya pencegahan agar tidak ada korban Berikutnya, dan Penegakan Supremasi Hukum untuk Korban agar tidak kecewa terhadap Penegakan Hukum di Indonesia.

“Tangkap dan Penjarakan Otak Pelaku yang melakukan Tindakan Kejahatan ini, kami tidak ingin Negara Indonesia ini pelaku kejahatan merasa kebal Hukum. Indonesia adalah Negara Hukum, Jangan sesekali mencoba Melindungi pelaku pelanggar hukum. Siapapun orangnya jika sudah melanggar Hukum maka harus di Hukum, hal ini juga di dapati dalam Asas Hukum yang berbunyi EQUALITY BEFORE THE LAW, yang artinya siapapun sama dimata Hukum, Terangnya.

Berita ini 176 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Lapor , Kapolda, BP migas,direktur Pertamina,,diduga SPBU 24354560 Tarahan jual solar subsidi sekalah besar .

Headline

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Pattallassang Polres Takalar Gelar Razia Malam 

Aceh

Polantas Lhokseumawe Bagikan Daging Meugang Kepada Warga Kurang Mampu dan Pengendara

Berita Sumatera

Langgar Kode Etik Profesi, Brigpol AD Di Berhentikan Dengan Tidak Hormat

Daerah

Pengawas SPBU 24.34.194 Lampung Timur Bekerja Sama Mafia ( Pelangsir ) Minyak Subsidi BBM Jenis Solar Diduga Kebal Hukum Warga Minta Kapolda Lampung Tindak Tegas !! 

Headline

Patroli Perintis Presisi Polres Takalar Sosialisasikan Bahaya Premanisme Berkedok Ormas

Headline

Cek Rest Area KM 57, Kapolri Imbau Pemudik Manfaatkan Layanan Posko Mudik 

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Commander Wish Kapolda Sulsel di Aula Mappaoddang