Sriwijayatoday.com (Asahan) – Sebelumnya korban Atas nama M. Aulia yang sedang duduk di dekat Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara justru berujung mendapati Tindakan Brutal oleh orang yang tidak dikenal (OTK).
M. Aulia adalah Seorang Aktivis aktif di Medan beliau juga adalah salah satu Kader HMI dan pernah menjabat sebagai Ketua Komisariat Fakultas Dakwah Universitas islam Negeri Sumatera Utara (FD-UINSU) .
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ASAHAN-TANJUNGBALAI “Ryan Dafi Lesmana” Angkat bicara.
“Tindakan pelaku adalah hal sangat merugikan terhadap Rakyat Indonesia, padahal tindakan premanisme ini jelas dilarang di Negara kita, karena Negara kita adalah Negara Hukum. Segala tindakan dan perbuatan telah diatur dalam Hukum.
Ryan pun mendesak Aparat Penegak Hukum agar segera menangkap pelaku dan juga menangkap otak pelaku.
” Saya harapkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk kerja Semaksimal nya, dan harapan kami Otak Pelaku juga harus di tangkap secepatnya, kami tau ini pelaku ini disuruh oleh Petinggi OKP. Agar tidak ada korban berikutnya Maka Aparat Penegak Hukum harus cepat tanggap menyelesaikan permasalahan ini.
Masih dalam Permasalahan yang sama Rizky Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ASAHAN-TANJUNGBALAI yang menjabat sebagai Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan publik juga Angkat bicara ia Mengatakan Ini adalah tindakan tidak Manusiawi.
“Sebagai Mahasiswa insan-insan Akademisi saya sangat mengecam keras tindakan Brutal yang telah dilakukan kepada Salah seorang Aktivis dan juga Kader HMI, Walaupun Kami beda bendera Namun kami tetap Terlahir dari Rahim yang sama, yaitu Rahim pergerakan”.
Lanjutnya Rizky mengatakan Aparat Penegak Hukum dari Mulai Polsek, Polrestabes, dan Polda Sumut Harus memburu cepat otak pelaku kriminal tersebut, upaya pencegahan agar tidak ada korban Berikutnya, dan Penegakan Supremasi Hukum untuk Korban agar tidak kecewa terhadap Penegakan Hukum di Indonesia.
“Tangkap dan Penjarakan Otak Pelaku yang melakukan Tindakan Kejahatan ini, kami tidak ingin Negara Indonesia ini pelaku kejahatan merasa kebal Hukum. Indonesia adalah Negara Hukum, Jangan sesekali mencoba Melindungi pelaku pelanggar hukum. Siapapun orangnya jika sudah melanggar Hukum maka harus di Hukum, hal ini juga di dapati dalam Asas Hukum yang berbunyi EQUALITY BEFORE THE LAW, yang artinya siapapun sama dimata Hukum, Terangnya.










