RajaBackLink.com

BREAKING NEWS : Dua Tahun Buron Pelaku Penodongan di Wilayah Tran Muara Enim Ditangkap Polisi

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijaya Today – Polisi berhasil mengungkap kasus penodongan sebuah motor di Jalan Wisata Unit VI Desa Kencana Mulia Rabu sore, tanggal 28 April 2023 yang menimpa korban Situ Rofiah warga Desa Karya Mulia Kecamatan Rambang.

Kasus ini terungkap, setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi keberadaan pelaku (RO) yang berada di Dusun V Desa Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

Setelah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Rambang Dangku, IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Andri Trisna Eka Putra, S.H., M.H., serta Kanit Intel Polsek Rambang, Aipda Sigit Indratno, S.H., bersama Tim Macan Putih langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku (RO) berhasil diamankan Kamis, tanggal 06 November 2025, Pukul 20.00 WIB, di rumahnya, tanpa perlawanan, demikian disampaikan Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Minggu, (09/11/2025).

“Korban dihentikan oleh ketiga pelaku, dengan cara menodongkan celurit, kemudian diminta menyerahkan sepeda motornya,” kata Situmorang.

Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.6.000.000., (enam juta rupiah).

Dari ketiga pelaku, aparat kepolisian sebelumnya telah mengamankan dua pelaku lainnya yang saat ini tengah menjalani hukuman.

Tersangka dan sejumlah barang bukti yang telah diamankan aparat kepolisan. Kamis, (06/11/2025).


Ketiga tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio J dengan Nomor Polisi BG 3466 OY, satu lembar STNK, sebilah celurit, satu buah kotak handphone merek Vivo Y95, satu simcard dan kartu memori telah diamankan aparat kepolisian.

“Ketiga tersangka dan semua barang bukti, telah diamankan untuk memperkuat proses hukum,” tegasnya.

Polres Muara Enim terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan bertindak cepat merespon setiap laporan tindak pidana, serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memasang sistem keamanan (CCTV) tambahan di tempat usaha maupun rumah agar dapat meminimalisir potensi tindak kejahatan.

Editor: RedaksiSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 110 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Sosialisasi Perundang-Undangan Pemilu Diikuti 24 Camat Sekabupaten Aceh Timur

Headline

Peringati HUT ke-77 RI, Kodam Hasanuddin Gelar Pameran Alutsista* 

Berita Sumatera

SMKN 1 Kayuagung Optimalkan Dana BOS untuk Kepentingan Siswa dan Sekolah

Headline

Polres Takalar Kerahkan Ratusan Personil Amankan Gerak Jalan Santai HUT Kemerdekaan RI ke-79

Aceh Timur

Patroli Malam Hari, Ini Imbauan Anggota Polsek Idi Rayeuk Polres Aceh Timur Kepada Para Remaja

Headline

SELAMATKAN MASJID

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Mark Up Anggaran PPK Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka

Daerah

DOA BERSAMA DAN ANIVERSARY KE 3 KOMUNITAS ZELASCO KOTA SEMARANG