RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline / Nasional / Nusantara

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:49 WIB

Abah Anton Dukung TB Hasanuddin Tolak Usulan Pemecatan Kajati Karena Gunakan Bahasa Sunda

Bagas - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

“Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” tegas Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

“Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,” cetus politisi dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.

Ia berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.

Tetapi, tegas Hasanuddin sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat saja.

“Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Takalar Bagikan Masker Saat Gelar Operasi Yustisi

Ditempat terpisah, Abah Anton Charliyan Mantan Kapolda Jabar sekaligus sebagai Budayawan Sunda dan juga Politisi PDI Perjuangan angkat bicara.

Ia mengingatkan Artheria Dahlan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan Gerak Nafas Kebijakan PDIP yang senantiasa mengedepankan Budaya.

Lanjut Abah Anton, Nasionalis perlu, tapi Budaya daerah juga harus tetap dijunjung tinggi, Pengunaan Bahasa daerah di wilayah tempat kerja sudah merupakan hal yang lumrah, ungkapnya.

Justru kenapa yang jelas-jelas para pejabat yang sering mengunakan Istilah-istilah bahasa asing tidak diusulkan untuk di pecat…!!!? Pengunaan Bahasa asing saya pikir, lebih tidak Nasionalis, Tegas Abah Anton pada awak Media, Selasa (18/01/2022).

Lebih lanjut Abah Anton juga menyampaikan bahwa Bahasa daerah sebagai bahasa induk kadang melekat menjadi karakter seseorang, Justru yang sekarang sangat menyedihkan, banyak anak-anak kita didaerah yang justu tidak bisa bahasa asli daerahnya, tapi lancar berbahasa Indonesia. Seperti di wilayah Bekasi, Depok, Bogor ,Tangerang sebagai wilayah Sunda akan tetapi anak-anaknya hampir 90% Tidak bisa berbahasa Sunda.

Dengan hal demikian bagi saya sangat menyedihkan dan Memprihatinkan, padahal suku Tionghoa di Singkawang yang datang sekitar 400 tahun yang lalu sebagai suku Minoritas di Wil tersebut. Sampai saat ini mereka masih tetap bisa bahasa Nenek moyangnya yaitu Bahasa Ke Dan Tio Chu.

Baca Juga :  Siapa yang Jago dan Siapa yang Dijagokan Untuk Memimpin Demokrat Aceh Periode 2021-2026

“Hal ini justru kita harus belajar kepada Mereka dalam hal memelihara budaya dan Bahasa. Sementara sebagaimana kita ketahui Bahasa merupakan Refresentatif puncak budaya, ciri khas, identitas suatu Bangsa”, terang Abah Anton

Kira-kira ironis tidak, jika anak-anak kita nanti mengaku bersuku Minang tapi tidak bisa bahasa Minang, mengaku suku Batak tidak bisa Bahasa batak, situasi real yg terjadi pada anak2 kita saat ini , mereka bahasa Asingnya Lancar ,bahasa Indonesia Lancar, tapi Bahasa Daerahnya Jongkok, Kira bila fenoma ini terjadi pada 50 % saja anak2 kita, apakah mereka bisa digolongkan sbg calon Kader Nasionalis yg Mumpuni, Bisa bahasa Indonesia dan Asing , tapi tidak bisa bahasa daerah Induknya, dan jika hal ini terjadi, justru menurut saya pribadi, kita sudah masuk kepada DARURAT KETAHANAN BUDAYA, Bahasa Daerah sbg Akar Penguat Bahasa Indonesia, Bahasa Indonesia sbg Wadah Pengikat Bahasa daerah, yg satu sama lain tidak bisa terpisahkan sbg satu bagian yg Integral, bila runtuh yg satu akan runtuh yg lainya. pungkas Abah Anton Charliyan.( S H )

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta Lakukan Rapat Internal Pertanggung Jawaban Panita Deklarasi Dan Pembentukan Divisi Divisi

Headline

KPK HILANG AKAL SEHAT

Headline

Pangdam Hasanuddin : Saya Akan Berupaya Untuk Selalu Mengabdi Kepada Negara dan Bangsa*

Nusantara

F1QR Lanal Tarempa Berhasil Amankan Pengedar Sabu Dari Tanjungpinang

Headline

Mirisss!!! Kondisi Ruas Jalan Paal Pantai Rusak Parah, Masyarakat Melawi Harapkan Perbaikan Jalan

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Bersama Forkopimda Laksanakan Upacara AKRS Di TMP Bulakapal

Daerah

SAT LANTAS POLRES GOWA TERTIBKAN MOBIL PICK UP YANG ANGKUT PENUMPANG

Headline

Pangdam XIV/Hsn : Peringatan HUT ke-77 Persit, Untuk Persit Yang Konstributif*