RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline / Nasional / Nusantara

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:09 WIB

Aksi Damai Lembaga Aliansi Divisi Basus D.88 Adanya Dugaan Limbah B3

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim —Aksi damai yang di gelar Lembaga Aliansi Divisi Basus D.88 di depan Pemkab Muara Enim terhadap limbah B 3 Puskesmas di Semende Raya yang dilakukan Badan Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim, Selasa 30/08/2022, aksi damai yang dilakukan Lembaga Aliansi Divisi Basus D.88 diterima Sekda Muara Enim H. Riswandar, SH, MH.

Sebagai orator aksi Andi Razak menyampaikan beberapa tuntutan akibat dari limbah 3 Puskesmas Rumah Sakit Pratama berbuntut 3 kepala Puskesmas dan Kepala Rumah Sakit Pratana minta diganti karena tidak dapat mengatasi pengelolaan limbah B 3 yang sangat berbahaya.

Andi menyatakan” limbah B 3 yang berceceran seperti bekas masker diabaikan dan tidak di letakkan sesuai penempatan seharusnya,” ucapnya.

Selanjutnya, ditambahkan Andi bahwa Puskesmas melakukan pembakaran limbah B 3 hanya memakai inisiator yang suhu panasnya hanya 140 derajat Celcius, yang seharusnya untuk pembakaran limbah B 3 suhu panas diatas 1000 derajat Celcius.

Kemudian dikatakan Andi” dengan menggunakan alat pembakar (inisiator) suhu panas hanya 140 derajat Celcius, akan membuang buang uang negara saja,” ungkapnya.

Sementara Sekda Muara Enim menanggapi aksi damai, ucapan terima kasih atas jalannya kontrol sosial Ormas yang ada di Muara Enim.

Riswandar mengungkapkan” adanya aksi damai merupakan bahwa kontrol sosial di Muara Enim ini berjalan sesuai dengan koridor dalam aturan yang berlaku,” tandasnya.

Ia juga mengatakan, untuk alat pembakar limbah B3 yang dipakai puskesmas hanya berkisar 140 derajat Celcius, ucapnya “tak ada rotan akar pun jadi”.

” Terkait adanya sanksi pidana, hal itu sudah bagian dari tugas pihak yang berwenang” Kepolisian” ungkapnya.

Ditambahkan Taufik selaku koordinator aksi damai” kita tidak akan berhenti hanya demo di Pemerintah Kabupaten Muara Enim saja, tapi kami akan melaporkan ke Kejati dan akan meneruskan ke Kejagung serta kementrian kesehatan dan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan juga,” pungkasnya.

Nopri Hartono/red

Berita ini 147 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Dampingi Wapres Gibran, Wali Kota Bekasi Pastikan Pelayanan Terbaik Untuk Warga Pasca Banjir

Nusantara

Danramil Cakung Gandeng Indomarco Sosialisasi HET Minyak Goreng Curah Di Wilayah Kecamatan Cakung

Aceh

Tersisa 4 Hari, Cek Syarat Pendaftaran Peliputan PON XXI 2024 Aceh-Sumut untuk Jurnalis

Aceh

YARA Desak PJ Aceh Timur Mengevaluasi Kinerja Camat.

Nasional

Ketua PWI Minsel: Jika Ada yang Melapor, Kami Siap Dampingi Terkait Oknum Pers ‘Pemeras’ Pejabat

Berita Sumatera

Rapat Koordinasi Daerah DPD Partai Nasdem Muara Enim

Headline

Jumat Berkah PTPN Adolina Bersama Ketua APPA Salurkan Talia Asih Kepada Masyarakat

Daerah

Buka FGD Revisi RUPM, Plh Bupati Sintang Tegaskan Komitmen Wujudkan Sintang Lestari