RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline / Nasional / Nusantara

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:09 WIB

Aksi Damai Lembaga Aliansi Divisi Basus D.88 Adanya Dugaan Limbah B3

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim —Aksi damai yang di gelar Lembaga Aliansi Divisi Basus D.88 di depan Pemkab Muara Enim terhadap limbah B 3 Puskesmas di Semende Raya yang dilakukan Badan Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim, Selasa 30/08/2022, aksi damai yang dilakukan Lembaga Aliansi Divisi Basus D.88 diterima Sekda Muara Enim H. Riswandar, SH, MH.

Sebagai orator aksi Andi Razak menyampaikan beberapa tuntutan akibat dari limbah 3 Puskesmas Rumah Sakit Pratama berbuntut 3 kepala Puskesmas dan Kepala Rumah Sakit Pratana minta diganti karena tidak dapat mengatasi pengelolaan limbah B 3 yang sangat berbahaya.

Andi menyatakan” limbah B 3 yang berceceran seperti bekas masker diabaikan dan tidak di letakkan sesuai penempatan seharusnya,” ucapnya.

Selanjutnya, ditambahkan Andi bahwa Puskesmas melakukan pembakaran limbah B 3 hanya memakai inisiator yang suhu panasnya hanya 140 derajat Celcius, yang seharusnya untuk pembakaran limbah B 3 suhu panas diatas 1000 derajat Celcius.

Kemudian dikatakan Andi” dengan menggunakan alat pembakar (inisiator) suhu panas hanya 140 derajat Celcius, akan membuang buang uang negara saja,” ungkapnya.

Sementara Sekda Muara Enim menanggapi aksi damai, ucapan terima kasih atas jalannya kontrol sosial Ormas yang ada di Muara Enim.

Riswandar mengungkapkan” adanya aksi damai merupakan bahwa kontrol sosial di Muara Enim ini berjalan sesuai dengan koridor dalam aturan yang berlaku,” tandasnya.

Ia juga mengatakan, untuk alat pembakar limbah B3 yang dipakai puskesmas hanya berkisar 140 derajat Celcius, ucapnya “tak ada rotan akar pun jadi”.

” Terkait adanya sanksi pidana, hal itu sudah bagian dari tugas pihak yang berwenang” Kepolisian” ungkapnya.

Ditambahkan Taufik selaku koordinator aksi damai” kita tidak akan berhenti hanya demo di Pemerintah Kabupaten Muara Enim saja, tapi kami akan melaporkan ke Kejati dan akan meneruskan ke Kejagung serta kementrian kesehatan dan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan juga,” pungkasnya.

Nopri Hartono/red

Berita ini 147 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Petugaas Gabungan Perketat Penjagaan di Titik Penyekatan Lenteng Agung

Headline

Warga Sesalkan Kades Lubuk Cemara Bangun Rabat Beton Di Jalan Kabupaten

Headline

Kapolres Takalar Resmikan dan Serahkan Bantuan Sumur Bor untuk Petani di Kelurahan Rajayya

Nusantara

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Babinsa Mustikajaya Gandeng Damkar sektor Mustikajaya Kota Bekasi Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Headline

Penemuan Orok Bayi Terbungkus Plastik dan Sarung Dilahan Kosong di Kabupaten Gowa

Headline

Pengurus DPC Peradi Muara Enim Dilantik

Headline

KRYD Sat Samapta Polres Takalar: Patroli Dialogis di Pasar Sentral Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Headline

Mangkir Panggilan Mediasi Ke-3 LSM BAKORNAS Desak PT. INKORDAN INTERNASIONAL Segera Bayar Hak Eks Karyawanm