RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Olahraga

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:08 WIB

Tersisa 4 Hari, Cek Syarat Pendaftaran Peliputan PON XXI 2024 Aceh-Sumut untuk Jurnalis

Saiful Amri - Penulis Berita

BANDA ACEH – Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI 2024 Aceh-Sumut mengingatkan bahwa pendaftaran untuk peliputan PON XXI yang akan berlangsung dari 8 hingga 20 September 2024 akan segera ditutup.

Jurnalis yang berminat meliput pesta olahraga terbesar di Indonesia ini hanya memiliki waktu empat hari lagi, karena pendaftaran akan ditutup pada 20 Agustus 2024.

Pendaftaran yang telah dibuka sejak 8 Agustus 2024 dapat dilakukan melalui tautan berikut:

Klik link pendaftaran:

•⁠ ⁠Link Pendaftaran PB PON Aceh:

https://bit.ly/IDCardNon-Atlet-PON-Aceh

•⁠ ⁠Link Pendaftaran PB PON Sumatera Utara:

https://bit.ly/IDCardNon-Atlet

Pendaftaran juga dapat di akses melalui webiste resmi PON XXI Aceh: https://ponxxiaceh.com/

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh jurnalis untuk mendapatkan akreditasi peliputan:

Baca Juga :  Asrama Santri Dhuafa Sempit dan Tak Layak Huni, Terpaksa Tidur berdesakan di Lantai Tanpa Kasur

•⁠ ⁠Media harus berbadan hukum pers.

•⁠ ⁠Surat tugas resmi dari media yang bersangkutan.

•⁠ ⁠Data peliput/jurnalis (termasuk nama, alamat, domisili, dan email).

•⁠ ⁠Kartu pers dari media yang bersangkutan.

•⁠ ⁠Status peliput (reporter, fotografer, atau kameramen).

•⁠ ⁠Pas foto ukuran 4×6.

Setelah semua data dan dokumen diunggah, PB PON akan melakukan verifikasi terhadap pendaftaran tersebut. Jika semua persyaratan terpenuhi, jurnalis akan menerima email konfirmasi yang berisi informasi lebih lanjut tentang akreditasi dan langkah selanjutnya.

Jurnalis yang telah lolos verifikasi akan difasilitasi ID card akreditasi yang bisa dipergunakan untuk akses langsung ke berbagai venue pertandingan.

Baca Juga :  Aksi Damai Pemuda Pancasila Di DPRD Provinsi Sumsel

Ketua Bidang Promosi dan Pemasaran PB PON XXI 2024 wilayah Aceh, Rahmadhani, mengungkapkan pentingnya proses akreditasi ini untuk memastikan bahwa liputan PON berjalan secara profesional dan tertib.

“Proses akreditasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan akses kepada jurnalis, tetapi juga untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan berkualitas,” ujar Rahmadhani.

Ia juga menambahkan bahwa media memegang peranan penting dalam menyebarluaskan semangat dan prestasi dari PON XXI kepada masyarakat luas.

“Kami berharap, dengan adanya akreditasi ini, jurnalis dapat berkontribusi dalam menyebarluaskan kabar baik dari PON, meningkatkan kesadaran publik, dan memotivasi generasi muda untuk berprestasi di bidang olahraga,” tutupnya. (Mukti Alfiansyah )

Editor: Ayahdidien

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bertekad Memberantas Narkoba, Kapolres Aceh Timur Pimpin Penandatangan Pakta Integritas Bebas Narkoba

Aceh

Bertekad Memberantas Narkoba, Kapolres Aceh Timur Pimpin Penandatangan Pakta Integritas Bebas Narkoba
Tole – Apong, Duet Sipil dan Eks Kombatan GAM Untuk Aceh Timur Lebih Baik

Aceh

Tole – Apong, Duet Sipil dan Eks Kombatan GAM Untuk Aceh Timur Lebih Baik
Gerakan Relawan Nasional Ganjarist Bali Dideklarasikan

Daerah

Gerakan Relawan Nasional Ganjarist Bali Dideklarasikan
Iif Usfayadi, ST. M.Sos Kembali Pimpin IPSI kab Melawi Periode 2021-2025

Daerah

Iif Usfayadi, ST. M.Sos Kembali Pimpin IPSI kab Melawi Periode 2021-2025
The Champion Piala Pemuda Darul Ihsan 2023, PSPB Pulo Blang

Aceh Timur

The Champion Piala Pemuda Darul Ihsan 2023, PSPB Pulo Blang
Satres Narkoba Polres Melawi Mengamankan Tersangka UJ Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu di Halaman Puskesmas Nanga Pinoh Melawi

Daerah

Satres Narkoba Polres Melawi Mengamankan Tersangka UJ Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu di Halaman Puskesmas Nanga Pinoh Melawi
Ada Jejak Tapak Kaki Harimau di Banda Alam, Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Untuk Waspada

Aceh

Ada Jejak Tapak Kaki Harimau di Banda Alam, Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Untuk Waspada
Satreskrim Polres Aceh Timur Ungkap Pelaku Jarimah Pelecehan Seksual Dan Pemerkosaan Terhadap Anak

Aceh Timur

Satreskrim Polres Aceh Timur Ungkap Pelaku Jarimah Pelecehan Seksual Dan Pemerkosaan Terhadap Anak