Banten,”Sriwijayatoday.Com.-
Aksi unjuk rasa menuntut PJ Gubernur Banten Al Muktabar akan terus berlanjut hingga hari keempat, Senin (18/9). Aksi di depan gedung DPRD Banten ini dimulai Senin 11 September 2023. Lalu hari Kamis (14/9) dan dilanjut Jumat (15/9).
“Kami akan terus bertahan sampai kapan pun hingga Ketua DPRD Banten Andra Soni mau menemui kami dan mengabulkan tuntutan kami. Mengusulkan pergantian PJ Gubernur Al Muktabar ke Mendagri,” kata Delly Suhendar, Koordinator aksi Koalisi Abal-Abal (Asal Bukan AL).
Menurut Delly, Koalisi Abal-Abal sengaja hanya menuntut Ketua DPRD Banten, karena surat pengusulan nama-nama PJ Gubernur ditandatangani oleh Ketua DPRD Banten. Padahal semua media memberitakan penolakan masyarakat terhadap Al Muktabar. Bahkan 27 tokoh Banten sengaja datang ke DPRD Banten pada tanggal 4 April 2023 untuk menyatakan penolakan terhadap pengusulan Al Muktabar menjadi PJ Gubernur kembali.
“Bukan kami tidak mau ditemui oleh anggota dewan yang lain. Silahkan saja. Tapi tuntutan kami tetap ke Ketua Dewan. Karena informasi-informasi yang masuk ke kami, Ketua Dewanlah yang paling bertanggung jawab,” ungkap Delly.
Tuntutan Ganti Al Muktabar didasarkan berbagai kegaduhan yang dibuat sejak Al Muktabar menjabat Pj Gubernur. Mulai dari kegaduhan wacana pembangunan, seperti SMA Metaverse, Hotel IKN hingga dugaan-dugaan mal administrasi dan dugaan korupsi tersistematis. Bahkan ada dugaan pembungkaman demokrasi dengam cara mengkriminalisasi para pengkritik Pemprov Banten dan PJ Gubernur Al Muktabar.
“Lebih dari 30 kegaduhan yang dibuat AL selama 15 bulan menjabat. Ini belum termasuk kegaduhan yang dilakukan orang-orang dekatnya. Hasilnya sudah jelas, serapan APBD 2022 hingga akhir tahun kecil. Hingga Oktober-Nopember 2022 masih dikisaran 60-70%. Tahu-tahu mendadak di atas 100%. Kecuali serapan Belanja Modal 2022 yang mentok di angka 79,8%. Tahun ini, 2023 juga sama. Hingga 18 Agustus 2023, serapan Belanja Modal hanya 16,4%. Terlebih jika merujuk pada proses pembayaran, baru kisaran 2%. Diyakini hingga akhir tahun tidak bakal terserap banyak. Kecuali diduga dimanipulasi lagi,” papar Delly.
Persoalan-persoalan lama juga cenderung dibiarkan oleh PJ Gubernur Al Muktabar. Seperti soal Calon Pengawas Sekolah, Fungsional, TKS, Kekosongan eselon, rotasi/mutasi PNS hingga pembenahan BUMD.
(SW/RED)