RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Berita Polisi / Daerah / Hukum & Kriminal

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:39 WIB

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Kapolsek Pantee Bidari Datangi SPBU

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur — Antisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM), Kapolsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Munawir HRD.,S.K.M. bersama sejumlah anggotanya, mengecek SPBU 14.244.494 yang terletak di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Jum’at, (29/03/2024) dinihari.

Munawir menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Aceh yang menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU di mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Baca Juga :  Bukan Rahasia, Way Kanan Banyak Tambang Emas Ilegal

“Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Munawir.

Baca Juga :  Regina Cantika Yahya : Perlu Semangat Kebersamaan Bangkit dan Berjuang Melawan Covid-19

Ia juga menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan di SPBU PT. Perjuangan Pantee Bidari, namun, hasil pengecekan tidak didapati adanya praktik curang.

Namun demikian, Munawir tetap mengimbau kepada pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana. Terang Kapolsek. (*)

Editor : ayahdidien

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Komisi l DPRK Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Pansel Anggota KIP Periode 2023 – 2028, Ini Persyaratannya

Daerah

Bupati Sebastianus Darwis Lantik 172 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Bengkayang

Aceh

Amrullah Dipeusijuek Ulama Kharismatik Aceh 

Aceh Timur

Cek Disini, Rincian Formasi dan Jumlah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021 di Kabupaten Aceh Timur

Aceh Timur

Aceh Timur Raih WTP Ketujuh Kali dari BPK RI

Aceh

Kapolres Aceh Timur Memberikan Reward Kepada Kasat Reskrim dan Anggota, Ini Prestasinya

Berita Polisi

Kapolda Dan Pangdam II Sriwijaya Sepakat Perangi Praktik Ilegal Driling Dan Ilegal Refinery Di Sumsel

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Dana Hibah KPU Pilkada 2024, Tim Pidsus Kejari Prabumulih Segel Ruangan Kantor KPU