RajaBackLink.com

Home / Daerah

Senin, 22 September 2025 - 23:20 WIB

Bangub Rp13 Miliar, Jalan Desa Raja–Pengabuan Segera Diperbaiki Oktober Ini

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, PALI – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). terutama kecamatan Tanah Abang, Pada Oktober 2025 mendatang, ruas jalan Desa Raja Kecamatan Tanah Abang menuju Desa Pengabuan Kecamatan Abab sepanjang kurang lebih 13 kilometer akan segera diperbaiki menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus Gubernur Sumatera Selatan (Bangub) senilai lebih dari Rp13 miliar.

Hal itu dikutip dari Beritapali.com, disampaikan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI, Hilmansyah, saat meninjau salah satu proyek pekerjaan di Handayani, Senin (21/9).

Menurutnya, perbaikan jalan tersebut menjadi prioritas karena kondisi aspal dan cor beton di sepanjang ruas sudah banyak mengalami kerusakan. Aspal yang mengelupas, lubang menganga, hingga parit yang rusak sering dikeluhkan warga dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Jalan ini memang kerap dilalui kendaraan angkutan berat milik Pertamina Field Adera maupun perusahaan sawit. Karena itu, kami akan menggunakan aspal bermutu tinggi dengan ketebalan minimal di atas 10 sentimeter agar kuat menahan beban tonase besar.

“Rencananya, perbaikan jalan ini akan dimulai dengan groundbreaking langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, di awal Oktober mendatang,” jelasnya. (Jiemie)

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Penemuan Mayat di desa tondey Gemparkan masyarakat

Aceh

Menyambut Tahun Baru Islam Pemerintah dan Pejuang Subuh Aceh Timur adakan Zikir & Tausiah

Aceh

Menurut FAKSI, Gubernur Nova Gagal Sejahterakan Rakyat Aceh

Daerah

Polsek Sebangki Landak Mengajak Masyarakat Tidak Membakar Ladang Dengan Cara Sembarangan

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Penangkapan Pengedar Narkotika di Wilayah Kecamatan Belimbing. Kapolres Muara Enim : Tidak akan ada ruang untuk para pelaku!

Aceh

Polres Aceh Timur Siap Hadapi Praperadilan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Aceh

Medco E&P Malaka Rampungkan Pembangunan 31 Unit Rumah Layak Huni di Aceh Timur

Aceh

Kapolda Aceh Hadiri Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong