RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Jumat, 2 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Barang dan Dokumen Surat Milik Tersangka (R), Disita Penyidik Kejati Sumatera Selatan.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Palembang, SriwijayaToday.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), melakukan penyitaan barang, dan dokumen surat milik (R), tersangka perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin. Kamis, (01/08/2024).

Perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa tahun 2019-2023 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin, terus bergulir.

Berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 25/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 30 Juli 2024 dan surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1378/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 30 Juli 2024. Tim penyidik melakukan penyitaan, Satu buah rumah yang terletak di Perum Rasan Damai Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Sertifikat tanah, dan Akte jual beli atas nama tersangka (R).

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Saat berada di rumah Tersangka (R) yang beramalat di Kota Sekayu Musi Banyuasin. Kamis, (01/08/2024).
(Dokumentasi SriwijayaToday.com)

Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H.,M.H., mengatakan, selain melakukan penyitaan barang dan dokumen. Penyidik melakukan pemeriksaan kepada (3) orang saksi. 

Baca Juga :  Begini Geramnya DPRK Aceh Timur Kepada Menag, Terkait Analogi Suara Toa dan Anjing

Ketiga saksi ialah, (A) selaku saksi jual beli rumah, (RR) Kakak tersangka (R) yang ikut menemani tersangka melakukan jual beli di rumah (RC) PLT Kadis PMD Kabupaten Muba, dan (H) selaku pembeli rumah.

“Saksi diperiksa penyidik mulai dari Pukul 09.00 WIB. Sampai dengan agenda pemeriksaan selesai, sebanyak (15) pertanyaan diajukan kepada para saksi,” kata Vanny, saat berlangsungnya Konferensi Pers di Gedung Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Perburuan Diduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Di Aceh Timur Hanya Berdurasi 35 Jam

Editor: Dadang Hariansyah, C.BJ., C.EJ.Sumber: https://SriwijayaToday.com

Berita ini 288 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Baharkam Polri Gelar Baksos dan Layanan Kesehatan Gratis di Takalar

Headline

Baharkam Polri Gelar Baksos dan Layanan Kesehatan Gratis di Takalar
Aceh Timur Tuan Rumah Popda ke 17 atas Inisiasi Mantan Bupati Rocky.

Aceh

Aceh Timur Tuan Rumah Popda ke 17 atas Inisiasi Mantan Bupati Rocky.
*Tawuran Kelompok Terus Terjadi Di Makassar, Kabidhumas Polda Sulsel Minta Peran Aktif Tokoh-Tokoh Agama dan Masyarakat Arahkan Warganya Secara Positif*

Headline

*Tawuran Kelompok Terus Terjadi Di Makassar, Kabidhumas Polda Sulsel Minta Peran Aktif Tokoh-Tokoh Agama dan Masyarakat Arahkan Warganya Secara Positif*
Ormas Rampas Mengantar Andalan Hati Saat Debat Terbuka di Hotel Sheraton Makassar

Headline

Ormas Rampas Mengantar Andalan Hati Saat Debat Terbuka di Hotel Sheraton Makassar
Hadapi Aksi Unjuk Rasa Di Lima Titik, Polres Gowa Turunkan 276 Personil Pengamanan

Headline

Hadapi Aksi Unjuk Rasa Di Lima Titik, Polres Gowa Turunkan 276 Personil Pengamanan
Koramil 02/Mampang Prapatan Bersama 3 Pilar Himbauan Pelaku Usaha Agar Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

Headline

Koramil 02/Mampang Prapatan Bersama 3 Pilar Himbauan Pelaku Usaha Agar Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan
Bentuk dan Bakti Polri Pada Masyarakat, Kapolsek Peureulak Barat Pimpin Gotong Royong

Aceh

Bentuk dan Bakti Polri Pada Masyarakat, Kapolsek Peureulak Barat Pimpin Gotong Royong
Polsek Bekasi Selatan Sosialisasi Polisi Sahabat Anak Bersama PAUD Omah Maen

Headline

Polsek Bekasi Selatan Sosialisasi Polisi Sahabat Anak Bersama PAUD Omah Maen