RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Jumat, 2 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Barang dan Dokumen Surat Milik Tersangka (R), Disita Penyidik Kejati Sumatera Selatan.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Palembang, SriwijayaToday.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), melakukan penyitaan barang, dan dokumen surat milik (R), tersangka perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin. Kamis, (01/08/2024).

Perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa tahun 2019-2023 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin, terus bergulir.

Berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 25/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 30 Juli 2024 dan surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1378/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 30 Juli 2024. Tim penyidik melakukan penyitaan, Satu buah rumah yang terletak di Perum Rasan Damai Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Sertifikat tanah, dan Akte jual beli atas nama tersangka (R).

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Saat berada di rumah Tersangka (R) yang beramalat di Kota Sekayu Musi Banyuasin. Kamis, (01/08/2024).
(Dokumentasi SriwijayaToday.com)

Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H.,M.H., mengatakan, selain melakukan penyitaan barang dan dokumen. Penyidik melakukan pemeriksaan kepada (3) orang saksi. 

Baca Juga :  Begini Geramnya DPRK Aceh Timur Kepada Menag, Terkait Analogi Suara Toa dan Anjing

Ketiga saksi ialah, (A) selaku saksi jual beli rumah, (RR) Kakak tersangka (R) yang ikut menemani tersangka melakukan jual beli di rumah (RC) PLT Kadis PMD Kabupaten Muba, dan (H) selaku pembeli rumah.

“Saksi diperiksa penyidik mulai dari Pukul 09.00 WIB. Sampai dengan agenda pemeriksaan selesai, sebanyak (15) pertanyaan diajukan kepada para saksi,” kata Vanny, saat berlangsungnya Konferensi Pers di Gedung Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Perburuan Diduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Di Aceh Timur Hanya Berdurasi 35 Jam

Editor: Dadang Hariansyah, C.BJ., C.EJ.Sumber: https://SriwijayaToday.com

Berita ini 296 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantar Gebang Pantau Pembersihan Puing Banjir di Jembatan Villa Nusa Indah

Headline

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantar Gebang Pantau Pembersihan Puing Banjir di Jembatan Villa Nusa Indah
Dandim 0103/Aut bersama Ketua Ketua Persit KCK Cabang XX Dim 0103, Panen Raya Udang Vaname.

Headline

Dandim 0103/Aut bersama Ketua Ketua Persit KCK Cabang XX Dim 0103, Panen Raya Udang Vaname.
Kepolisian Sektor Tanjung Agung, Laksanakan Giat Pengamanan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Headline

Kepolisian Sektor Tanjung Agung, Laksanakan Giat Pengamanan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Apakah Advokat Dipandang Sebagai Profesi Yang Mulia

Headline

Apakah Advokat Dipandang Sebagai Profesi Yang Mulia
Danramil 10/Sukatani Hadiri Acara Peringatan Nuzulul Quran 1442 H /2021 M

Headline

Danramil 10/Sukatani Hadiri Acara Peringatan Nuzulul Quran 1442 H /2021 M
*Jelang Peringatan HUT ke-65 Kodam Hasanuddin, Pangdam Pimpin Ziarah di TMP Panaikang*

Headline

*Jelang Peringatan HUT ke-65 Kodam Hasanuddin, Pangdam Pimpin Ziarah di TMP Panaikang*
Penyakit Saraf Terjepit Mengakibatkan Pria Ini Terkapar Dalam Derita, Siapa Peduli

Headline

Penyakit Saraf Terjepit Mengakibatkan Pria Ini Terkapar Dalam Derita, Siapa Peduli
Upacara Hari Armada RI Tahun 2024 di Lantamal VI Berlangsung Heroik Di Tengah Guyuran Hujan Deras

Headline

Upacara Hari Armada RI Tahun 2024 di Lantamal VI Berlangsung Heroik Di Tengah Guyuran Hujan Deras