RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 1 Maret 2022 - 20:46 WIB

Begini Geramnya DPRK Aceh Timur Kepada Menag, Terkait Analogi Suara Toa dan Anjing

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur | Sriwijayatoday.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali membuat gaduh lewat pernyataan kontroversialnya. Kali ini Yaqut membandingkan sautan suara azan di masjid dengan gonggongang anjing, hewan yang diharamkan dalam Islam.

Yaqut pun mendapat kecaman dari berbagai pihak atas pernyataannya tersebut, termasuk dari seluruh Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK).

Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri melalu Tgk Ihsani sekretaris komisi E dari fraksi partai Aceh (PA) kepada awak media dalam konferensi pers pada Selasa (1/3/2022) menilai, Yaqut sebagai pejabat publik tidak pantas mengeluarkan statmen yang menyinggung perasaan umat beragama.

“Nampaknya sang menteri kekurangan ide dan gagasan,”ujar Tgk IHSANI usai menggelar rapat bersama Kemenag Aceh Timur.

Baca Juga :  Vivi Cafe Nanga Pinoh Melawi Memiliki Room Karaoke Kosumsi Miras ( BIR ) Dan Di Duga Tidak Mengantongi Izin.

Politisi muda Partai Aceh (PA) ini menegaskan bahwa azan merupakan panggilan hikmah yang bernafas kemerdekaan dan simbol ketaatan umat kepada Allah.

“Harusnya menteri Yaqut urus saja pekerjaan rumah (PR) keumatan yang subtansial selaras dengan kondisi kekinian bangsa saat ini, seperti penyebaran aliran sesat. penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba dan tantangan bangsa lainnya,.

Tgk Ihsani juga mengatakan bahwa menteri agama Yaqut
Segera membuat mengklarifikasi pernyataan tersebut serta meminta maaf kepada semua umat Islam apa lagi bulan depan sudah memasuki bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Pemulihan Ekonomi melalui Penerapan UU Cipta Kerja

Untuk diketahui, kegaduhan ini terjadi setelah Yaqut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

Yang lebih menyakitkan umat muslim ketika Menag Yaqut membandingkan sautan suara azan dengan gonggangan anjing, meskipun perbandingan itu hanya sebagai tamsilan Yaqut.pungkas Tgk Ihsani.

Sementara kepala departemen agama Aceh Timur H.Salman saat di konfirmasi media ini mengatakan terkait surat edaran menteri agama untuk sementara ini kami belum menyampaikan kepada masyarakat takut menjadi salah tafsir,jadi untuk sementara kita diamkan dulu (silenced). (yahdien)

Berita ini 74 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kasad Meninjau Latma Garuda Shield Ke-15 di Amborawang

Headline

Rakorwil Kemenag dan FKUB, Pangdam XIV/Hsn Harap Menjadi Wadah Untuk Toleransi Beragama di NKRI*

Headline

Kabagops Polres Gowa : Tingkatkan Patroli Jaga Kamtibmas Di Bulan Ramadan 

Headline

Gelar Binrohtal, Kapolres Takalar : Tingkatkan Iman dan Taqwa Sebagai Bekal dalam Bertugas

Berita Sumatera

“Kontraktor Lokal Pertanyakan Tugas APIP dan TiM Ahli Di Kabupaten Muara Enim”

Headline

Kodam Hasanuddin Gelar Amaliah Ramadhan Pasar Sembako Murah*

Headline

Halangi Tugas Seorang Wartawan, Oknum Security Hotel Claro Terancam Undang-Undang Pers*

Headline

Bawa Busur, Tiga Anak Remaja Diamankan Polsek Somba Opu Untuk Dilakukan Pembinaan