RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Hukum & Kriminal / Nasional

Jumat, 13 September 2024 - 11:04 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Jakarta — Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sudah 6x melakukan pencetakan.

“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkapnya

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

“Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” jelasnya.

Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar layaknya percetakan pada umumnya.

Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara itu, 6 tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.”(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Wow !! Anak Anggota DPRD Sergai Terciduk Dengan Teman Wanitanya

Headline

PGR : Bukan Sekadar Partai, Tapi Perlawanan Terhadap “Politik Sampah” yang Memarginalkan Rakyat!

Headline

Disiplinkan Penerapan Prokes, Koramil 02/Mp.Prapatan Gelar Operasi Yustisi PPKM

Berita Sumatera

Penyidik Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Pusaran Kasus LRT Sumsel

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Pelaku Pencuri Buah Sawit di Gunung Megang Resmi Dinyatakan Sebagai DPO

Headline

Marullah Matali Calon Ketua PWNU DKI, Ini Faktanya

Headline

Pimpinan Komisi IX DPR RI Siap Mengawal RUU Praktik Kefarmasian Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022

Ekonomi

Puan Minta Ada Audit Sistem Pengamanan Kilang-Kilang Pertamina