RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Hukum & Kriminal / Nasional

Jumat, 13 September 2024 - 11:04 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Jakarta — Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).

Baca Juga :  Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan Hebohkan Banda Alam

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sudah 6x melakukan pencetakan.

“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkapnya

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

“Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Tokoh Muda Papua Siap Dukung PON XX Papua

Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar layaknya percetakan pada umumnya.

Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara itu, 6 tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.”(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pengaspalan Jalan Warungsatu Tambelang Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Ada Main Mata Pemborong Dengan Pihak Dinas

Nasional

Pengaspalan Jalan Warungsatu Tambelang Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Ada Main Mata Pemborong Dengan Pihak Dinas
Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Hilangnya Motor Warga Desa Manggul Lahat.

Berita Sumatera

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Hilangnya Motor Warga Desa Manggul Lahat.
Restorative Justice Polsek Tanah Abang: Harmoni Lewat Damai Kekeluargaan

Berita Polisi

Restorative Justice Polsek Tanah Abang: Harmoni Lewat Damai Kekeluargaan
Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Tangkap Pelaku Curanmor di Makassar, Satu Pelaku Diberi Tindakan Tegas

Berita Polisi

Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Tangkap Pelaku Curanmor di Makassar, Satu Pelaku Diberi Tindakan Tegas
Jenderal Tyasno Sudarto dan Prof Sri Edi Swasono Ikut Dalam Petisi 100 Makzulkan Jokowi 

Headline

Jenderal Tyasno Sudarto dan Prof Sri Edi Swasono Ikut Dalam Petisi 100 Makzulkan Jokowi 
Begini Kata Praktisi Hukum, Terkait Dugaan Kakek Cabuli Anak di Paya Bujok Tunong Langsa

Aceh

Begini Kata Praktisi Hukum, Terkait Dugaan Kakek Cabuli Anak di Paya Bujok Tunong Langsa
Rapat Pembentukan DPD AWIBB Banten

Headline

Rapat Pembentukan DPD AWIBB Banten
SEGERA PANGGIL ARTERIA DAHLAN

Headline

SEGERA PANGGIL ARTERIA DAHLAN