Serang,”Sriwijayatoday.Com.-
Menjadi pribadi berwawasan kebangsaan merupakan salah satu hal penting bagi Warga Negara Indonesia. Sehingga perlulah kita tanamkan sikap cinta tanah air dengan mensyukuri nikmat kemerdekaan yang bisa kita rasakan saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar dalam sambutan yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten M Tranggono saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dengan agenda Pendapat Gubernur Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Usul Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (9/11/2022).
“Dengan berwawasan kebangsaan, hal yang pertama kali kita tanamkan pada hati kita yaitu cinta terhadap bumi pertiwi dengan menghormati jasa para pahlawan kemerdekaan,” baca M Tranggono.
Dikatakan, wawasan kebangsaan ini merupakan pemahaman nilai dan semangat untuk tidak melupakan sejarah. Karena itu merupakan bagian penting yang tidak bisa dilepaskan dari setiap warga negara Indonesia.
“Saya kutip dari seorang pemimpin yakni Abraham Lincoln yang berkata orang tak dapat melepaskan diri dari sejarah. Dan saya setuju akan hal itu,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Al Muktabar juga menyampaikan 3 kerangka yang menjadi dasar dari usulan tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan ini yang harus diterapkan dalam kegiatan sehari-hari di Provinsi Banten.
Pertama, wawasan kebangsaan ini merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara dengan mengutamakan integritas nasional. Kedua, menjadi acuan dan pedoman dalam bertindak dan berperilaku demi mewujudkan persatuan nasional. Ketiga menjadi dasar pelaksanaan kegiatan penguatan wawasan kebangsaan yang memuat ideologi pancasila dan karakter kebangsaan.
“Hal-hal tersebut sejalan dengan kewajiban daerah dalam menyelenggarakan pendidikan wawasan kebangsaan,” baca M Tranggono.
Selain itu, M Tranggono juga menyampaikan dengan adanya pedoman pendidikan wawasan kebangsaan ini diharapkan mampu meningkatkan integritas baik bagi aparatur sipil itu sendiri maupun stakeholder yang ada di Provinsi Banten.
“Dengan kita memiliki integritas dari wawasan kebangsaan ini mampu membantu semua komponen dalam pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk mencapai visi misi Provinsi Banten itu sendiri,” jelasnya.
“Dengan kita mendukung serta menindak lanjuti pedoman wawasan kebangsaan ini bisa menjamin segala kegiatan terus berlanjut,” lanjutnya.
Menurutnya, dengan penerapan wawasan kebangsaan melalui sosialisasi pada semua komponen masyarakat di Provinsi Banten dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
“Tapi yang jelas kita akan lebih banyak bersosialisasi dalam memberikan wawasan kebangsaan sehingga budaya-budaya yang tidak baik bisa kita tindak lanjuti,” pungkasnya.(OD/Red)