RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:19 WIB

Berkas Lengkap, Penyidik Polres Aceh Timur Limpahkan Perkara Tindak Pidana Pembunuhan di Idi ke JPU

Saiful Amri - Penulis Berita

Berkas Lengkap, Penyidik Polres Aceh Timur Limpahkan Perkara Tindak Pidana Pembunuhan di Idi ke JPU

ACEH TIMUR, Setelah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh melimpahkan perkara dan tersangka tindak pidana penganiayaan dan mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Gampong Blang Geulumpang (Kuala Idi), Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

“Pelimpahan ini setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU, dan kemarin sore, AM, 41 tahun, warga Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada, Kamis, (04/07/2024) sore kami limpahkan ke JPU berikut barang bukti dalam perkara tersebut” kata Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K. Jum’at, (05/07/2024).

Baca Juga :  Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Pemerasan Terhadap Kontraktor, Di Gelandang Polisi!!!

Peristiwa ini bermula pada hari, Sabtu, (06/04/2024) sekira pukul 01.00 WIB di saat korban (FR) sedang duduk di sebuah warung kopi dengan dua rekannya Ridwan dan Alimuddin, tiba-tiba AM datang dan menuduh korban telah mengambil HP miliknya sambil mengayunkan kursi, namun berhasil dilerai oleh pemilik warung. AM kemudian keluar dari warung tersebut.

Ketika berada di luar warung, pertikaian antara AM dengan korban dan Ridwan kembali terjadi hingga berujung pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh AM. Terkena pukulan, korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri, namun Ridwan masih berkelahi dengan AM sehingga dilerai oleh Alimuddin.

Baca Juga :  Lagi-Lagi Penganiayaan Seorang Wartawan Kembali Terjadi, Kali Ini Oknum Yang Melakukan Seorang Bendahara Partai PKB Sekadau

Korban yang tidak sadarkan diri kemudian diangkat dan diletakkan di atas meja dalam keadaan kritis. Namun tidak lama kemudian korban meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa untuk dilakukan visum.

Sementara itu AM yang tahu korban meninggal dunia, berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga dan anggota Sat Polairud Polres Aceh Timur.

“Atas perbuatannya, AM dipersangkakan 338 Jo 351 Ayat (3) Sub 359 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan matinya orang dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.” Terang Adi.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pedagang Bendera Musiman Mulai Mengadu Rejeki Di Sudut Kota Juang Kab Melawi

Daerah

Pedagang Bendera Musiman Mulai Mengadu Rejeki Di Sudut Kota Juang Kab Melawi
Tak Kunjung Di bayar Dan Menghilang, Seorang Oknum Wartawan Akan Dilaporkan Ke Polisi Dengan Tuduhan Penipuan

Hukum & Kriminal

Tak Kunjung Di bayar Dan Menghilang, Seorang Oknum Wartawan Akan Dilaporkan Ke Polisi Dengan Tuduhan Penipuan
Komisi l DPRK Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Pansel Anggota KIP Periode 2023 – 2028, Ini Persyaratannya

Aceh

Komisi l DPRK Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Pansel Anggota KIP Periode 2023 – 2028, Ini Persyaratannya
Modus Penipuan Minta Pulsa Pada Siswa Mengatasnamakan Guru SMKN 1 Amurang, Kepsek Teli Ticoalu Meminta Waspada Bagi Setiap Siswa dan Orang Tua

Daerah

Modus Penipuan Minta Pulsa Pada Siswa Mengatasnamakan Guru SMKN 1 Amurang, Kepsek Teli Ticoalu Meminta Waspada Bagi Setiap Siswa dan Orang Tua
Kapolres Aceh Timur Pimpin Gelar Apel “Polisi RW” Wujud Pembinaan Masyarakat

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Pimpin Gelar Apel “Polisi RW” Wujud Pembinaan Masyarakat
Terlihat Antusias Warga Cukup Tinggi Ikuti Vaksinasi Covid 19 di Kelurahan Teluk Dawan

Daerah

Terlihat Antusias Warga Cukup Tinggi Ikuti Vaksinasi Covid 19 di Kelurahan Teluk Dawan
Dukung Program Asta Cita, Sat Reskrim Polres Aceh Timur Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Aceh

Dukung Program Asta Cita, Sat Reskrim Polres Aceh Timur Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
Dukung Kreativitas WBP Lapas MuaraEnim Dengan Membeli Serta Promosikan produk Hasil Karya WBP

Berita Sumatera

Dukung Kreativitas WBP Lapas MuaraEnim Dengan Membeli Serta Promosikan produk Hasil Karya WBP