Sriwijayatoday.com Muara Enim (Semende) SUMSEL- Bhabinkamtibmas Polsek Semendo dan Babinsa Koramil 404-06 lakukan giat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kegiatan penerapan PPKM yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini di bantu oleh pimpinan puskesmas Pulaupanggung dan jajarannya bertempat di desa Tanah Abang Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten MuaraEnim Jumat 07 Mei 2021
Dalam melaksanakan Himbauan pemantauan dan penerapan terkait hal protokol kesehatan Covid-19 di tengah pandemi ini
Bhabinkamtibmas Polsek Semende Brigadir Saliman beri himbauan kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker saat berpergian keluar rumah,menjaga jarak,mencuci tangan dan menjauhi kerumunan agar terhindar dari penyebaran Corona Virus Disease19 (Covid-19)
kegiatan ini Dibantu Oleh Personel Babinsa Koramil 404-06 Serda Edy Suprianto,Pimpinan Puskesmas
Pulaupanggung beserta jajarannya serta Kepala Desa Tanah Abang (Herman) beserta perangkat Desa
Selain memberikan himbauan PPKM dan PROKES COVID-19 Kepada Masyarakat Giat yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas,Babinsa,Dinas Kesehatan,dan Pemerintah Desa Melakukan penyemprotan Cairan Disenfektan keseluruh rumah yang berada Didesa tanah Abang guna untuk mensterilisasi lingkuangan masyarakat dari paparan Covid-19
Kapolsek Semende Iptu Heri Irawan SE Melalui pesan WhatsApp pribadinya kepada Sriwijayatoday.com mengatakan Kegiatan Ini Upaya Memutus rantai penyebaran Virus Corona dan Memberi Himbauan kepada masyarakat untuk tidak melalaikan PROKES Covid-19,Serta Himbauan Terkait PPKM
“Melaksanakan Himbauan kepada Masyarakat pada saat berpergian keluar rumah untuk selalu menggunakan masker, apabila ditemukan masyarakat yang melanggar prokes kami akan berikan sanksi teguran atau tindakan.tegas Kapolsek
Dadang Hariansyah/red