RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Kamis, 13 Februari 2025 - 02:29 WIB

BREAKING NEWS : Enam Wartawan Gadungan Diringkus Tim Opsnal Unit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Jakarta, Sriwijayatoday.com – Enam orang wartawan gadungan di Jakarta Selatan, MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43), di ditangkap Tim Opsnal Unit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keenam wartawan gadungan tersebut ditangkap karena telah melakukan pemerasan uang puluhan juta rupiah terhadap SA (42) karyawan swasta, sehabis check-in hotel.

” Kami dari Unit 3 Resmob Polda Metro Jaya, telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,” ungkap Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat dalam keterangan singkatnya. Rabu, (12/02/2025).

Menurut AKP Fanni, para wartawan gadungan tersebut melancarkan aksinya dengan cara menunggu korbannya keluar dari dari hotel yang berada di Jakarta Selatan, setelah itu langsung membuntutinya sampai ke rumah.

” Setelah korban keluar hotel, langsung diikutinya. Kemudian ketika sampai di rumah, korban diperas puluhan juta rupiah, dengan mengancam korban akan memviralkannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi terlebih dahulu sudah mengamankan satu orang pelaku pada Jumat malam beberapa hari lalu. Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal Unit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi keberadaan lima pelaku lainnya.

Sebelum dilakukan penangkapan terlebih dahulu anggota Tim Opsnal Unit 3 Resmob Polda Metro Jaya memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan kepada para pelaku, secara bergilir satu persatu.

Anggota Tim Opsnal Unit (3) Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan kepada para pelaku pemerasan di Jakarta Selatan. (Dokumentasi : Sriwijayatoday.com)


Kelima pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Saat ini keenam pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan, dan hukum yang berlaku.

Fanni menegaskan, pihaknya telah mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dengan modus serupa, dan jangan ragu untuk melaporkannya apabila mengalami kejadian yang sama.

“Imbauan kepada masyarakat yang ada di wilayah Jakarta, dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkannya ke Kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Apel Pagi di Polres Aceh Timur, Dandim 0104 Sebut Soliditas TNI-Polri di Aceh Timur Sangat Baik

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 489 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Salah Satu Adegan Film Layar Lebar ‘Nariti’ Merusak Budaya Adat Batak

Berita Polisi

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Sertijab 3 PJU dan 2 Kapolsek

Headline

Kodim 0504/JS Bersama Buddha Tzu Chi Salurkan Beras Untuk Marbot Masjid Di Lenteng Agung

Headline

Polres Gowa Gelar Apel Pelepasan Siswa Latihan Kerja Diktukba Polri Gelombang II TA 2024

Headline

Pelaku Curat Di Lahat, Diringkus Tim Opsnal Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat

Aceh

Bentuk Apresiasi, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan Pada Anggota Berprestasi

Headline

HUTAHAEAN MEMANG LEMAH

Headline

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya