RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Kamis, 13 Februari 2025 - 02:29 WIB

BREAKING NEWS : Enam Wartawan Gadungan Diringkus Tim Opsnal Unit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Jakarta, Sriwijayatoday.com – Enam orang wartawan gadungan di Jakarta Selatan, MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43), di ditangkap Tim Opsnal Unit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keenam wartawan gadungan tersebut ditangkap karena telah melakukan pemerasan uang puluhan juta rupiah terhadap SA (42) karyawan swasta, sehabis check-in hotel.

” Kami dari Unit 3 Resmob Polda Metro Jaya, telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,” ungkap Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat dalam keterangan singkatnya. Rabu, (12/02/2025).

Menurut AKP Fanni, para wartawan gadungan tersebut melancarkan aksinya dengan cara menunggu korbannya keluar dari dari hotel yang berada di Jakarta Selatan, setelah itu langsung membuntutinya sampai ke rumah.

” Setelah korban keluar hotel, langsung diikutinya. Kemudian ketika sampai di rumah, korban diperas puluhan juta rupiah, dengan mengancam korban akan memviralkannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi terlebih dahulu sudah mengamankan satu orang pelaku pada Jumat malam beberapa hari lalu. Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal Unit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi keberadaan lima pelaku lainnya.

Sebelum dilakukan penangkapan terlebih dahulu anggota Tim Opsnal Unit 3 Resmob Polda Metro Jaya memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan kepada para pelaku, secara bergilir satu persatu.

Anggota Tim Opsnal Unit (3) Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan kepada para pelaku pemerasan di Jakarta Selatan. (Dokumentasi : Sriwijayatoday.com)


Kelima pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Saat ini keenam pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan, dan hukum yang berlaku.

Fanni menegaskan, pihaknya telah mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dengan modus serupa, dan jangan ragu untuk melaporkannya apabila mengalami kejadian yang sama.

“Imbauan kepada masyarakat yang ada di wilayah Jakarta, dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkannya ke Kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 491 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Di PTDH, Kapolda Sumut Bentuk ketegasan Polri

Headline

*Babinsa Monitoring Wilayah Jalankan Tugas, Jadi Sasaran OTK, Denintel dan Pomdam Kejar Pelaku*

Peristiwa

Program Tertutup Pertamina di PALI Tuai Kritik: Pers Lokal Merasa Diabaikan

Headline

*Kompolnas Puji Orasi Kapolri saat May Day : Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh*

Headline

SEMANGAT WAKAPOLSEK POLUT TIDAK PERNAH SURUT TANGANI VAKSIN

Headline

Respon Cepat Sat Samapta Polres Takalar Evakuasi Pohon Tumbang Yang Menghalangi Jalan

Headline

Hut Kota Depok ke 22, Forum Bersama Ucapkan Selamat dan Kritik Membangun

Headline

Polres Takalar dan Bawaslu Lakukan Pengawasan dan Pengamanan Sortir-Lipat Surat Suara Pemilu 2024 Kabupaten TakalarĀ