RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Organisasi / Peristiwa

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:04 WIB

BREAKING NEWS : Juru Bicara KPK Sebut KPK Telah Memeriksa Sembilan Orang Saksi Kasus Korupsi di Provinsi Bengkulu

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Jakarta, Sriwijayatoday.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Tessa Mahardhika menyebut KPK telah memeriksa sembilan saksi atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Tessa mengatakan, kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh sejumlah pejabat pemerintahan Provinsi Bengkulu, periode 2018-2024.

“Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta, dan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu,” kata Jubir KPK RI, Tessa Mahardhika dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin pagi.


Menurut Tessa, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari kalangan swasta, berinisial (NH), di Gedung KPK RI. Sementara, delapan orang lainnya, yakni (EP) selaku Kepala Sekolah SMAN 4 Bengkulu Tengah, (AH) Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Bengkulu, (MS) Kepala Sekolah SMAN 7 Kota Bengkulu, (ADH) SMAN 1 Kepahiang, (FI) Kepala Sekolah SMAN 1 Muko-muko Bengkulu, (SM) selaku anggota DPRD Provinsi Bengkulu, (SA) anggota DPRD Kabupaten Seluma Bengkulu, dan (DM) anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, turut dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK di Bengkulu.

Belakangan diketahui, kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 23 November 2024 lalu. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Selain Rohidin, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriansyah, sebagai tersangka.

Dari penangkapan tersebut, KPK turut pula mengaman barang bukti uang senilai Rp.7.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah) yang disita dari para tersangka. Tessa menyebutkan, rencananya uang tersebut akan digunakan para tersangka untuk pendanaan kampanye tersangka Rohidin, dalam Pilkada Bengkulu 2024.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka, melakukan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Mereka diminta untuk menyetor sejumlah uang sebagai bentuk loyalitas kepada pimpinan, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pendanaan politik,” tandasnya.

Baca Juga :  Sungai (Krueng) Peureulak Kembali Telan Korban, Kali Ini Perempuan, Diduga Terpeleset

Editor: Redaksi Sriwijayatoday.comSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 180 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rapat Konsolidasi Penetapan Bacaleg PDIP DPC Kabupaten Muara Enim. Ini Kata Liono Basuki.

Headline

Rapat Konsolidasi Penetapan Bacaleg PDIP DPC Kabupaten Muara Enim. Ini Kata Liono Basuki.
Riyansyah Putra Pimpin PJS Muba: Siap Kawal Pembangunan dan Aksi Sosial

Organisasi

Riyansyah Putra Pimpin PJS Muba: Siap Kawal Pembangunan dan Aksi Sosial
Hari Pertama Operasi Ketupat 2025 di Polres Takalar, Personel Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Kelancaran Arus Mudik

Headline

Hari Pertama Operasi Ketupat 2025 di Polres Takalar, Personel Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Kelancaran Arus Mudik
Jelang Pesta Demokrasi 2024 Kapolres Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda Dan Ketua Partai Se-Kabupaten Bekasi

Headline

Jelang Pesta Demokrasi 2024 Kapolres Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda Dan Ketua Partai Se-Kabupaten Bekasi
Tumbuhkan Sadar Kamtibmas, Kanit Samapta Polsek Galsel Patroli Dialogis Dengan Warga

Headline

Tumbuhkan Sadar Kamtibmas, Kanit Samapta Polsek Galsel Patroli Dialogis Dengan Warga
Ratusan Personil Polres Takalar Amankan Kepulangan Jamaah Haji Asal Takalar

Headline

Ratusan Personil Polres Takalar Amankan Kepulangan Jamaah Haji Asal Takalar
Diduga lembaga pemasyarakatan narkoba way Hui bebas alat komunikasi 

Headline

Diduga lembaga pemasyarakatan narkoba way Hui bebas alat komunikasi 
Kapolres Takalar Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78