RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Jumat, 7 November 2025 - 13:20 WIB

BREAKING NEWS : Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024. Ketua KPU Bengkulu Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Bengkulu, Sriwijaya Today Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bengku Selatan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Erina Oktriani langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Manna Bengkulu Selatan.

Erina ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 06 November 2025 sampai 26 November 2025.

Dalam pengungkapan ini, Erina diduga terlibat penyimpangan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Bengkulu Selatan, Tahun 2024 senilai Rp.25 miliar.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Denny Agustian membenarkan, bahwa Kejari Bengkulu Selatan telah menetapkan Erina sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak dilakukan penahan.

Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Nomor Print : Prin694/L.7.13/Fd.2/11/2025, tanggal 06 November 2025 dan Surat Perintah Penahanan tersangka Nomor : Prin696/L.7.13/Fd.2/11/2025, tanggal 06 November 2025.

“Tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang diterima KPU Bengkulu Selatan sebesar Rp.25 miliar, bersumber dari APBD,” ujar Denny, Jumat, (07/11/2025).

Erina dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya Kejari Bengkulu Selatan telah menetapkan dua orang tersangka lain, yaitu mantan Sekretaris (SR), dan (AA) Bendahara KPU Bengkulu Selatan Tahun 2024.

Baca Juga :  HUT Kabupaten Muara Enim Ke 76. Begini Kata Ketua DPD IWO Muara Enim

Editor: RedaksiSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 133 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Penyimpangan SOP Di bank BPR Di Duga Kuat Merugikan Nasabah nya

Headline

Memperingati HBP KE 60, Jajaran Petugas Senam Sehat Bersama Wargabinaan

Headline

Patroli Blue Light Polsek Galut Sasar Objek Vital dan Permukiman Penduduk 

Berita Sumatera

Gelar sayembara desain logo, Polres Madina Beri hadiah total Rp 15,5 juta

Headline

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilukada 2024 yang Diinisiasi Bawaslu Takalar

Headline

Kapolda Sulsel Berikan Sembako ke Peserta Vaksin, Ini Ungkapan Masyarakat

Headline

Polisi Tangkap Pria yang Ancam Warga Pakai Senjata Api Replika

Headline

Silaturahmi Kapolres Takalar Bersama Dengan Tokoh Agama Dan Pimpinan Ormas Kabupaten Takalar