Jakarta, Sriwijayatoday.com – Skandal kasus korupsi penggunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah Heri Gunawan, anggota DPR RI Fraksi Gerindra. Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK pada Rabu 5 Februari 2025, di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selata.
Kabar ini disampaikan langsung Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK RI. Kamis, (06/02/2025).
Tessa menyebut, penggeledahan dilakukan atas Kasus Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Hadiah atau Janji (Gratifikasi) terhadap anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan.
Menurut Tessa, kegiatan penggeledahan berlangsung selama lima setengah jam di mulai dari Pukul 21.00 WIB, sampai Pukul 01.30 WIB, dini hari.
Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari hasil penggeledahan yang dilakukan.
” Penyidik memperoleh dokumen, dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik. Itu sementara untuk tambahan informasinya,” pungkasnya.
Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com