RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Berita Polisi / Daerah / Hukum & Kriminal

Minggu, 28 April 2024 - 09:10 WIB

Karena Judi Online, Seorang Pria Paruh Baya di Simpang Ulim, Diamankan ke Polres Aceh Timur

Saiful Amri - Penulis Berita

“Karena Judi Online, Seorang Pria Paruh Baya di Simpang Ulim, Diamankan ke Polres Aceh Timur”

Kepolisian Resor;Aceh Timur Polda Aceh gencar lakukan pemberantasan judi online. Langkah tegas Polres Aceh Timur dan Polsek jajarannya yang sangat serius memberantas aksi judi (Maisir) ini menjadi titik fokus demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.

Seperti yang dilakukan Polsek Simpang Ulim pada Sabtu, (27/04/2024) malam dengan merespon cepat keluhan warga Desa Pucok Alue Sa yang menginformasikan bahwa di desa tersebut rawan tindak pidana judi online yang seakan akan tidak ada habisnya dan menyasar semua kalangan usia.

Baca Juga :  BPMJ GMIM Eben Haezer Tumpaan Satu Berkolaborasi Dengan Panitia Youth Imanuel Pam Bersama The A-com Pam Sukses Menggelar Kebaktian Penyegaran Iman (KPI)

Informasi warga tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolsek Simpang Ulim Iptu Irwan Hadi Sagala, S.A.B. dengan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Setibanya di Desa Pucok Alue Sa, petugas melakukan patroli dan pada sebuah warung kopi terdapat pria paruh baya yang didapati sedang bermain judi online,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. Minggu, (28/04/2024).

Disebutkan pria tersebut berinisial AS, 46 tahun, wiraswasta, warga Desa Pucok Alue Sa, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut AS dan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone dan uang tunai Rp. 184 ribu saat ini diamankan di Polres Aceh Timur.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Upacara HUT Korpri ke-50

Lebih lanjut Rizal menyampaikan, dalam pemberantasan judi online Polres Aceh Timur dan seluruh Polsek jajaran melakukan upaya upaya pencegahan secara efektif, salah satu diantaranya dengan melakukan patroli secara aktif.

“Judi ini kan secara undang-undang merupakan perbuatan ilegal, jadi kami mohon dukungan masyarakat sebagai penguatan langkah-langkah Kepolisian dalam memberantasnya.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.(*)

Editor : Ayahdidien

Berita ini 182 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Gudang Roko Ilegal Milik AU Diduga Kuat Dibekingi Oknum APH

Headline

Hebat Kapolres Asahan Diduga Membekap Bandar Judi Tembak Ikan – Ikan Nainggolan Kebal Hukum !!

Aceh Timur

BreakingNews: Duka Aceh Hari Ini, Ulama Kharismatik Abu Lah Kruet Lintang Meninggal Dunia..

Aceh

Sat Lantas Polres Aceh Timur, Kembali Amankan sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong

Aceh

MIN 1 Aceh Timur Raih MPA Award 2025

Aceh

Pimpin Upacara Hari Pahlawan Ke 78, Kapolres Aceh Timur Bacakan Amanat Menteri Sosial RI

Berita Sumatera

Pemdes Kecamatan Gelumbang Minta Pendampingan Hukum PBH PERADI Muara Enim.

Aceh

PERAN PT. PASE ENERGY DI BLOCK B YANG KINI DIPERTANYAKAN OLEH RAKYAT ACEH UTARA