Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Dirayu pria beristri seorang siswi sekolah menengah pertama di Semendo menjadi korban kebejatan ZH, pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur. Rabu, (01/10/2025).
Peristiwa pilu ini dialami korban di pinggir jalan sebuah desa yang berada di Kecamatan Semendo Darat Tengah Kabupaten Muara Enim, Selasa sore.
Korban dipaksa dan diancam untuk menuruti kemauan pelaku untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami isteri. Pelaku mengancam korban akan memviralkan kalau tidak menuruti kemauannya.
Kapolsek Semendo AKP Rahman Edi, S.H., melalui Kanit Reskrim, Aipda M. Andi Arif menjelaskan, saat ini pelaku telah diserahkan ke Unit PPA Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku (ZH) datang langsung ke polsek menyerahkan diri,” kata Andi Arif dikonfirmasi melalui sambungan telepon media WhatsApp.
Menurut pengakuan pelaku dia dan korban sudah lama saling kenal dan menjalin hubungan asmara. Pelaku mengaku telah merayu korban untuk melepaskan pakaian dan melakukan hubungan badan.
Sebelumnya korban sempat diantar sekolah menggunakan sepeda motor oleh pelaku. Ditengah perjalanan pelaku sempat menanyai korban apakah korban mau berpacaran dengannya.
Berjalannya waktu hubungan terlarang antara pelaku dan korban mulai terhendus oleh saudari korban yang telah lama membuntuti perjalan pelaku dan korban.
Sempat terjadi cekcok mulut antara pelaku dan saudari korban yang mencurigai gerak gerik pelaku, sebelum akhirnya pelaku dilaporkan ke Polsek Semendo.
“Mengajak korban berhubungan badan, disemak pinggir jalan yang tidak jauh dari dusun. Setelah itu, korban diantar pulang sampai ke jembatan dekat dusun,” ujarnya dalam rekaman sebuah video amatir yang sebelumnya telah viral di jejaring sosial media WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Unit PPA Polres Muara Enim.
Editor: Dadang HariansyahSumber: https://sriwijayatoday.com















