RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Peristiwa

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:58 WIB

BREAKING NEWS: Soroti Kondisi Bangunan Gedung Mangkrak Di Kota Muara Enim, LSM PERKARA Sumsel Ragukan Independensi Aparat Penegak Hukum Kabupaten Muara Enim!

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Oplus_0

Oplus_0

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Sipil Negara (PERKARA) Sumsel, Marcello meragukan independensi Aparat Penegak Hukum Kabupaten Muara Enim.

Ia mengaku, pernyataannya tersebut bukan tanpa alasan. Dinilai dari hasil investigasi Deputi Maki Muara Enim, Yoga Pratama.


Sebelumnya, Yoga dan tim telah mendatangi lokasi bangunan gedung kantor dinas perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Muara Enim dengan kondisi lusuh dan terbengkalai.


Menurut Marcel, pembangunan gedung tersebut sudah dua kali dianggarkan dengan nilai anggaran yang cukup fantastis. “Kegiatan ini dikerjakan oleh CV. Wijaya Sarana, tanggal, 16 Agustus 2021 lalu. Dengan no kontrak: 640.1/091/PPK-2/APBD/DPUPR/ME/2021. Nilainya Rp.8.900.000.000,- ungkapnya


Memasuki akhir Desember 2021. Pengerjaan proyek pembangunan gedung tersebut masih dikerjakan oleh kontraktor, sehingga diberikan tambahan waktu 50 hari oleh dinas PUPR pada awal tahun 2022.

Meskipun demikian, tambahan waktu 50 hari kerja dikesempatan pertama tidak benar-benar dimanfaatkan oleh kontraktor, sehingga dinas PUPR memberikan kesempatan kedua pada kontraktor, dengan memberikan penambahan waktu kerja selama 50 hari kembali.


Akan tetapi kontraktor tetap tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut sehingga dilakukan pemutusan kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai dengan fisik pekerjaan yang sudah dikerjakan.

Marcel mengatakan, fisik bangunan baru diselesaikan 58% setelah pemutusan kontrak, kontraktor hanya dapat melakukan pencairan 50% dengan syarat membayar denda 5%, dan jaminan pelaksanaan kegiatan 5% dari nilai kontrak pada tahun 2023.

Berbeda halnya dengan hasil audit Inspektorat, penghitungan fisik bangunan tersebut dinilai mencapai 78% di tahun 2023.


Lebih rinci dijelaskan Marcel, dugaan persekongkolan antara kontraktor, PPK, dan pihak terkait semakin terkuak setelah dilanjutkannya penganggaran kembali sisa pembayaran yang belum terbayar senilai Rp.2.129.522.436,- tertuang dalam Dipa anggaran PUPR tahun 2023.


“Pertanyaannya? Di dalam rincian pembayaran telah disebut pengembalian uang muka sebesar 15% dengan nilai Rp. 1.132.724.700,- Padahal di dalam kontrak uang muka sudah dijaminkan ke pihak asuransi di mana apabila terjadi pemutusan kontrak maka uang muka bisa diklaim bukan masuk dalam kategori pengembalian keuangan negara atau kata lain uang tersebut dikamuflase kan sebagai uang pengganti atas timbulnya kerugian keuangan negara,” terang Marcel dalam wawancaranya. Sabtu, 29 Juni 2024.


Marcel menyebut, ada 4 hal yang mendasari dugaan kerugian negara atas kegiatan pembangunan gedung perpustakaan mangkrak tersebut. Diantaranya,
• Belum adanya bukti denda dan penarikan jaminan pelaksanaan yang masuk ke kas daerah.

• Nilai Anggaran yang dibayarkan dengan estimasi 78% pengerjaan tidak sesuai dengan kondisi fisik bangunan gedung. Diduga kuat perhitungan fisik bangunan tersebut los kontrol dan sengaja di up 78%. Dasar inilah yang memperkuat dugaan kami adanya persekongkolan antara pihak satu dengan lainnya. Hal ini diindikasikan untuk menutupi pengembalian uang muka.

•Pada tahun 2023, PUPR menganggarkan kembali sisa pembayaran senilai Rp. 2.129.522.436,- Terdapat item pengembalian uang muka sebesar 15% dengan nilai Rp. 1.132.724.700. Sedangkan aturannya, apabila terjadi pemutusan kontrak, uang muka akan dibayar oleh asuransi ke penjamin bukan negara.


•Kemudian, sisa uang senilai Rp. 996.797.736 di terima oleh CV. Wijaya Sarana. Padahal pihak kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan tetapi masih mendapatkan keuntungan hampir mencapai satu miliar rupiah.

“Dengan kondisi fisik bangunan yang amburadul gedung tersebut sudah menelan anggaran mencapai 14 miliar rupiah, untuk dua kali anggaran,” ungkapnya lagi.

Marcel menegaskan, LSM PERKARA mengecam dugaan praktik KKN di Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu diutarakan ketua Maki (Madani) Sumsel, Ir. Amrizal Aroni, M.Si., Dengan memiralkan kondisi bangunan tersebut akan menyita perhatian publik. “Nanti akan tahu siapa yang bermain di sana! Aparat Penegak Hukum harus objektif dalam menyikapi perihal ini. Jalankan fungsi kontrol kawan-kawan untuk menguak dugaan praktik KKN di Kabupaten Muara Enim,” Tandasnya.

Baca Juga :  Marullah - Syamsul Adu Kuat, Siapa Yang Terbaik Pimpin PWNU DKI?

Editor: News Author SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 0 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Gowa, Pengurus Mesjid Menyatakan Siap Bermitra Dengan Polri*

Headline

Penguatan Psikologis Terhadap Personil Polri Yang melaksanakan pengamanan Kotak Suara di Kantor PPK Rappocini Makassar

Headline

Perjuangan Berat Bhabinkamtibmas Pikul Kotak Suara ke TPS di Kepulauan Tanakeke 

Headline

Antisipasi Ketersediaan Dosis Vaksin Bhabinkamtibmas Katangka Koordinasi Urkes Polres Gowa

Headline

Lewat Safari Jumat, Kapolsek Tompobulu Ajak Warga Meriahkan HUT RI Ke 77

Aceh

Wujudkan Generasi Bebas Narkoba, Anggota Polsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Sosialisasi Kepada Santri

Berita Sumatera

Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Lintas Palembang – Prabumulih. Begini Uraian Kronologi Peristiwanya.

Headline

Kompak Kades Sababalo Dan BPD Tinjau Pembangunan TPT ,Ini Yang di Harapkan masyarakat Agar sababalo MaJu