Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Ratusan karyawan PT Jiang Ping Listrik, Minggu pagi mendatangi kantor PT Sepco III Electric Power Construction Co., Ltd., (SEPCO III), untuk melakukan aksi protes terhadap PT Sepco III.
Base Camp PT Sepco III yang berada di Desa Penindaian Kecamatan Semendo Darat Laut tersebut, mendadak ramai didatangi ratusan karyawan PT Jiang Ping yang menuntut hak atas pembayaran gaji karyawan yang belum dibayarkan oleh PT Jiang Ping Listrik.
Terpantau, selain menyuarakan aksi protes, aksi tersebut juga diramaikan dengan slogan yang bertuliskan ‘Peringatan Keras Untuk Bayarkan Hak Kami’, dan ‘Bayarkan Tagihan Kami’ yang ditempel para peserta aksi di kaca depan mobil operasional karyawan.

Slogan bertuliskan seruan yang di tempel para peserta aksi di kaca depan mobil operasional karyawan PT Jiang Ping Listrik. Minggu, (26/01/2024) pagi. Lokasi : Base Camp PT Sepco III Electric Power Construction Co. Ltd., areal Lumut Balai Desa Penindaian Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim. (Dokumentasi : Sriwijayatoday.com).
Dedi Harismanto, Kepala Desa Babatan Kecamatan Semendo Darat Laut, mewakili pemerintah setempat mengatakan, aksi tersebut adalah bentuk protes para karyawan PT Jiang Ping Listrik yang menjadi Subcon perusahaan Konstruksi Tiongkok PT Sepco III Electric Power Construction Co., Ltd., sebagai perusahaan konsorsium PT Geothermal Energy Lumut Balai Semendo, atas pembayaran gaji karyawan yang belum dibayar oleh PT Sepco III Electric Power Construction Co., Ltd., ke PT Jiang Ping Listrik.
“Harapan kami, sebagai Pemerintah Desa, dengan kehadiran PT Sepco III dan Subcon dapat segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada karyawan,” ungkap Dedi kepada Sriwijayatoday.com. Senin, (27/01/2024).
Menurutnya, pihak perusahaan haruslah profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan hak dan kewajibannya sebagai korporasi. Ia menilai, permasalahan ini menjadi tolak ukur keprofesionalan perusahaan konsorsium dalam menjalankan perannya.
” Jangan meninggalkan permasalahan, apa lagi dengan cara kabur. Kami berharap dengan adanya proyek pembangunan Unit 2 ini, bisa memberikan keberkahan untuk masyarakat sekitar, bukan malah membawa mala petaka,’ sambungnya.
Sebagai informasi, masa baru membubarkan aksinya setelah pihak perusahaan membuat surat pernyataan tanggung jawab bermaterai untuk membayar gaji karyawan sesuai kesepakatan yang telah disepakati.
Editor: News AuthorSumber: https://SriwijayaToday.com