RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Hukum & Kriminal

Senin, 8 Agustus 2022 - 13:24 WIB

Bukan Rahasia, Way Kanan Banyak Tambang Emas Ilegal

Basirawan Sriwijayatoday - Penulis Berita

Sriwijaya today.com – Nampaknya bukan perkara yang mudah untuk menertibkan pelaku tambang emas ilegal di bumi Ramik Ragom tercinta Way Kanan provinsi Lampung.

Padahal beberapa waktu yang lalu tim Polda Lampung turun dan turut mengamankan beberapa pelaku penambang emas ilegal di Way kanan.

Dari pantauan awak media di lokasi tambang emas ilegal di Way kanan bahkan yang sampai menurunkan 2 unit alat berat excavator untuk melakukan kegiatannya. Sabtu (6/8/2022)

Baca Juga :  Warga Kelurahan Pasar Lama Lahat Keluhkan Bansos BST Kementerian Sosial

Lalu apa yang membuat para pelaku tambang emas ilegal ini kian marak di Way Kanan tanpa memikirkan dampak lingkungan dari kegiatan tersebut.

Sementara sudah jelas menurut Undang-undang No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 161 yang berbunyi
Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan/atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). wartawan Lampung rapani

Baca Juga :  Datangi Kejari, RLH Minta Usut Kasus SPAM Tanjabtim Periode Zumi Zola.

Berita ini 582 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DINAS KESEHATAN KABUPATEN MUARA ENIM KEDATANGAN TAMU TAK DIUNDANG?

Daerah

DINAS KESEHATAN KABUPATEN MUARA ENIM KEDATANGAN TAMU TAK DIUNDANG?
Capaian Vaksinasi Booster Masih Rendah

Aceh

Capaian Vaksinasi Booster Masih Rendah
Selebgram dan Pemilik Tempat Usaha yang Sebabkan Kerumunan di Lhokseumawe Jadi Tersangka

Aceh

Selebgram dan Pemilik Tempat Usaha yang Sebabkan Kerumunan di Lhokseumawe Jadi Tersangka
Wow!!! Pernyataan Kapuskes Pajar Bulan, Berbanding Terbalik Dengan Fakta Riil Dilapangan

Berita Sumatera

Wow!!! Pernyataan Kapuskes Pajar Bulan, Berbanding Terbalik Dengan Fakta Riil Dilapangan
Akibat Postingan di Facebook, Titin Sampaikan Permohonan Maaf

Daerah

Akibat Postingan di Facebook, Titin Sampaikan Permohonan Maaf
Warga Desa Kuala Simbur Berharap Adanya Bantuan Pembangunan Turap dari Pemerintah Daerah

Daerah

Warga Desa Kuala Simbur Berharap Adanya Bantuan Pembangunan Turap dari Pemerintah Daerah
EDY MULYADI YANG TIDAK LAYAK DIADILI

Hukum & Kriminal

EDY MULYADI YANG TIDAK LAYAK DIADILI
Pj Bupati Aceh Timur Pimpin Gotroy untuk Wujudkan Lingkungan Perkantoran Bersih dan Sehat

Aceh

Pj Bupati Aceh Timur Pimpin Gotroy untuk Wujudkan Lingkungan Perkantoran Bersih dan Sehat