RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Hukum & Kriminal / Nasional

Jumat, 13 September 2024 - 11:04 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Jakarta — Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sudah 6x melakukan pencetakan.

“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkapnya

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

“Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” jelasnya.

Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar layaknya percetakan pada umumnya.

Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara itu, 6 tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.”(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho Memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Penata Kehumasan Utama Tk II Jabatan Sebelumnya Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana

Berita Sumatera

Kapolres Muara Enim: Sebelum Adanya Peraturan Yang Melegalkan PETI Polres Muara Enim Pastikan Penertiban Kendaraan Angkutan Batu Bara Ilegal.

Aceh

Polres Aceh Timur Amankan Perayaan Imlek di Vihara Murni Sakti

Daerah

KABUPATEN MUARA ENIM MEMBUTUH KAN SEKDA YANG DEFINITIF

Headline

Penyerahan Bingkisan Lebaran dari Pangdam Jaya Secara Simbolis Oleh Pasi Pers Kodim 0505/JT

Aceh Timur

Sepeda Listrik Kian Marak, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Imbau Tidak Digunakan di Jalan Raya

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Dituding Tidak Profesional Bripka S Bantah Tudingan Kades Tanjung Terang

Headline

Anies Diminta Bubarkan TGUPP, dan Copot Oknum Citata Yang Langgar Aturan