RajaBackLink.com

Home / Daerah / Nusantara

Minggu, 2 Mei 2021 - 13:28 WIB

Deteksi Dini Ganguan Keamanan dan Ketertiban. Lapas Narkotika Muara Sabak Berkoordinasi Dengan Polda Jambi, Dalam Menumpas Jaringan Narkoba

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Tanjab Timur, – Menindaklanjuti pemberitaan di media sosial terkait adanya indikasi pengendalian Narkotika dari Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak di Wilayah Hukum Polda Jambi.Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi dengan Polda Jambi untuk melakukan kerjasama dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika dan melakukan rapat internal dengan pejabat struktural untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut. Sabtu (01/05/2021) kemaren.

Kalapas memerintahkan Satgas Kamtib untuk segera melakukan razia kamar hunian warga binaan atau memberikan sanksi kepada warga binaan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Roni mengatakan lewat pesan sing singkat via whatsApp. Ka.KPLP, Kasi Kamtib dan Ketua Pembangunan Zona Integritas juga telah memberikan pengarahan kepada warga binaan terkait keamanan dan ketertiban lapas serta sosialisasi terkait pembangunan zona integritas di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak. Minggu (02/05/2021).

” Satgas Kamtib dan Regu Pengamanan kita langsung melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan di pimpin langsung oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban. Kegiatan Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban.” ujar Roni.

Masih kata Roni,” Penggeladahan dilaksanakan di Blok A dan Blok B dengan Hasil penggeladahan Kamar ditemukan barang-barang sebagai berikut :

1. Sendok Stainles : 02 ( buah )
2. Korek Api (Mancis) : 01 ( buah ).
3. pinset : 01 Buah.
4. Jarum jahit : 01 ( kotak )
5. pencukur jenggot : 02 ( buah )
6. botol minyak wangi kaca : 03 ( buah ).

Selanjutnya akan diberikan penguatan Tusi kepada seluruh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak dan meningkatkan kontroling kamar hunian warga binaan di semua lini secara rutin dalam rangka deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban.” paparnya.

Ia juga mengatakan, barang bukti hasil razia akan didata dan diamankan untuk dimusnahkan dan Kalapas melaporkan tindak lanjut pemberitaan dimedia sosial adanya indikasi pengendalian narkotika dari lapas Narkotika Sabak di Wilayah Hukum Polda Jambi. (pikur)

Berita ini 102 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Tgk Iskayoga TKSK Banda Alam Sambangi Warga yang Sakit

Aceh

Babinsa Koramil 28/Prt Kodim 0103/Aut Terjun Kesawah Menanam Padi

Nusantara

Melalui Babinsa, Persit KCK Korem 163/Wira Satya Gelar Aksi Peduli Warga Terdampak Covid-19

Nusantara

Perwira Hukum Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Laksanakan Penyulurah Hukum

Aceh

Kapolres Lhokseumawe Kembali Silaturahmi ke Sejumlah Ulama Kharismatik Aceh

Nusantara

Prajurit Lanal Bandung Laksanakan Uji Terampil Gladi Tugas Tempur (Glagaspur) P-1 dan P-2

Daerah

Pemdes Pinapalangkow laksanakan Musdes RKP-Desa Tahun Anggaran 2022

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Bengkel Motor