RajaBackLink.com

Home / Daerah / Nusantara

Minggu, 2 Mei 2021 - 13:28 WIB

Deteksi Dini Ganguan Keamanan dan Ketertiban. Lapas Narkotika Muara Sabak Berkoordinasi Dengan Polda Jambi, Dalam Menumpas Jaringan Narkoba

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Tanjab Timur, – Menindaklanjuti pemberitaan di media sosial terkait adanya indikasi pengendalian Narkotika dari Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak di Wilayah Hukum Polda Jambi.Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi dengan Polda Jambi untuk melakukan kerjasama dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika dan melakukan rapat internal dengan pejabat struktural untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut. Sabtu (01/05/2021) kemaren.

Kalapas memerintahkan Satgas Kamtib untuk segera melakukan razia kamar hunian warga binaan atau memberikan sanksi kepada warga binaan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Roni mengatakan lewat pesan sing singkat via whatsApp. Ka.KPLP, Kasi Kamtib dan Ketua Pembangunan Zona Integritas juga telah memberikan pengarahan kepada warga binaan terkait keamanan dan ketertiban lapas serta sosialisasi terkait pembangunan zona integritas di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak. Minggu (02/05/2021).

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT PMI Ke-76 Kab Melawi Menggelar Rangkaian Kegiatan Dengan Tema "BERGERAK BERSAMA UNTUK SEMUA"

” Satgas Kamtib dan Regu Pengamanan kita langsung melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan di pimpin langsung oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban. Kegiatan Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban.” ujar Roni.

Masih kata Roni,” Penggeladahan dilaksanakan di Blok A dan Blok B dengan Hasil penggeladahan Kamar ditemukan barang-barang sebagai berikut :

1. Sendok Stainles : 02 ( buah )
2. Korek Api (Mancis) : 01 ( buah ).
3. pinset : 01 Buah.
4. Jarum jahit : 01 ( kotak )
5. pencukur jenggot : 02 ( buah )
6. botol minyak wangi kaca : 03 ( buah ).

Baca Juga :  Prajurit Yonmandala Yudha Kostrad Bantu Proses Evakuasi Masyarakat Yang Terdampak Banjir

Selanjutnya akan diberikan penguatan Tusi kepada seluruh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak dan meningkatkan kontroling kamar hunian warga binaan di semua lini secara rutin dalam rangka deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban.” paparnya.

Ia juga mengatakan, barang bukti hasil razia akan didata dan diamankan untuk dimusnahkan dan Kalapas melaporkan tindak lanjut pemberitaan dimedia sosial adanya indikasi pengendalian narkotika dari lapas Narkotika Sabak di Wilayah Hukum Polda Jambi. (pikur)

Berita ini 85 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Guna Meyakinkan Kesiapan Pelaksanaan Pamwaskita, Pangdam Jaya Tinjau Langsung Beberapa Objek Yang Akan Dikunjungi Presiden RI

Nusantara

Guna Meyakinkan Kesiapan Pelaksanaan Pamwaskita, Pangdam Jaya Tinjau Langsung Beberapa Objek Yang Akan Dikunjungi Presiden RI
GIAT RAJIA GABUNGAN PENEGAKAN PROKES KAB MELAWI SASARAN CAFE WARKOP

Nusantara

GIAT RAJIA GABUNGAN PENEGAKAN PROKES KAB MELAWI SASARAN CAFE WARKOP
Kodim 0505/JT Gelar Latihan Gladi Pengamanan VIP/VVIP

Nusantara

Kodim 0505/JT Gelar Latihan Gladi Pengamanan VIP/VVIP
Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202  Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021).  Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor  33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.  Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.  Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.  Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.  “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan
Vaksinator TNI AL Berhasil Vaksin 1365, Sambut Hari Armada RI

Nusantara

Vaksinator TNI AL Berhasil Vaksin 1365, Sambut Hari Armada RI
Pimpin Apel Penerimaan Siswa Latja SPN Polda Aceh, Ini Pesan Kapolres Aceh Timur

Aceh Timur

Pimpin Apel Penerimaan Siswa Latja SPN Polda Aceh, Ini Pesan Kapolres Aceh Timur
Ciptakan Rasa Aman, Kodim 0505/JT Gelar Patroli Guantibmas Wilayah Jakarta Timur

Nusantara

Ciptakan Rasa Aman, Kodim 0505/JT Gelar Patroli Guantibmas Wilayah Jakarta Timur
Siapa Sebenarnya Sosok Kabid Propam Polda Metro Jaya?

Headline

Siapa Sebenarnya Sosok Kabid Propam Polda Metro Jaya?