RajaBackLink.com

Home / Headline / Nusantara

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:25 WIB

Dewan Pers Tolak Hadir Di HPN, Yang Digelar PWI Dituding Tak Sah Dua Kepengurusan

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta – Dewan Pers (DP) menegaskan tidak akan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Alasannya, DP menganggap kepengurusan PWI saat ini berada dalam situasi dualisme yang belum terselesaikan, bahkan status organisasinya masih diperdebatkan, Sabtu (1/2/2025).

Meski tanpa restu Dewan Pers, perhelatan HPN tetap berjalan didukung oleh para pendukung Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) adalah Zulmansyah Sekedang, hendry adalah Ketum PWI pecatan. Zulmansyah membuat acara HPN di Pekanbaru, sedangkan Hendry Ch Bangun di Banjarmasin.

Hendry CH Bangun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, ajang HPN ini kembali menyedot anggaran, baik dari APBD maupun dana sponsor dari pengusaha dan perusahaan.

Tak hanya itu, sejumlah daerah disebut-sebut mengeluarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi para peserta, yang sebagian besar adalah wartawan. Praktik ini bukan hal baru, mengingat setiap perhelatan HPN kerap diwarnai dengan pengajuan proposal permohonan dana ke berbagai pihak, termasuk pejabat dan perusahaan daerah.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, melalui keputusan pleno Nomor 1103/DP/K/IX/2024, resmi melarang PWI menggunakan kantor di Gedung Dewan Pers. Keputusan itu diambil karena belum adanya titik terang terkait dualisme kepengurusan antara Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

Baca Juga :  Medco E&P Berinisiatif Terus Salurkan Bantuan Kepada Warga Panton Rayeuk T

“Penggunaan Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, mulai 1 Oktober 2024 tidak dapat digunakan oleh kedua pihak sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” bunyi keputusan tersebut.

Tak hanya itu, DP juga tidak memberikan izin kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikelola PWI untuk menggelar uji kompetensi, baik secara mandiri maupun difasilitasi pihak lain.

Dalam keputusan itu, Dewan Pers menegaskan posisinya untuk tidak berpihak pada salah satu kubu dalam konflik internal PWI.

DP juga menyatakan bahwa legalitas Hendry CH Bangun tidak diakui oleh Kemenkumham melalui SK AHU, tetapi dalam keputusan yang sama juga terdapat nama Sasongko Tedjo sebagai dewan pengawas di dua kepengurusan PWI yang bertikai.

Meski Dewan Pers tidak mengakui HPN versi PWI, acara tetap berlangsung dengan dukungan berbagai pihak. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, gelaran ini kembali menjadi sorotan terkait sumber pendanaannya.

Sejumlah peserta HPN mendapat SPPD dari pemerintah daerah masing-masing, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten / kota.

Tidak sedikit pula wartawan yang mengajukan proposal permohonan dana ke berbagai instansi. Proposal bantuan itu menumpuk di meja – meja pejabat, yang akhirnya diduga mencari sumber anggaran tambahan, baik dari pos-pos yang tidak semestinya maupun jalur gratifikasi.

Baca Juga :  Kelurahan Ranoiapo Laksanakan Serah terima Jabatan dan Administrasi

“Pejabat yang ingin berpartisipasi di HPN akhirnya mencari cara untuk menutup anggaran, entah melalui pungutan liar atau gratifikasi dari proyek – proyek pemerintah,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, sejumlah oknum wartawan juga disebut- sebut memanfaatkan celah anggaran dengan berbagai cara. Selain mendapat SPPD, ada yang mengajukan proposal dukungan dana keberangkatan hingga melakukan barter iklan pariwara. Dengan cara ini, biaya perjalanan mereka ke lokasi HPN bisa tertutupi, tanpa perlu mengeluarkan dana pribadi.

Ketidakhadiran Dewan Pers di HPN semakin menegaskan adanya krisis dalam organisasi pers nasional. Di satu sisi, PWI terus melaksanakan acara ini dengan klaim sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia. Di sisi lain, DP bersikukuh bahwa HPN yang digelar oleh PWI tidak memiliki legitimasi karena dualisme kepemimpinan yang belum terselesaikan.

Dengan kondisi seperti ini, HPN tahun ini tidak hanya menjadi ajang seremoni bagi insan pers, tetapi juga menyingkap berbagai persoalan mendasar dalam dunia jurnalistik Indonesia. Tak hanya menyangkut legalitas PWI, tetapi juga bagaimana transparansi anggaran dalam kegiatan tahunan ini terus menjadi tanda tanya besar.

(Tim) 

Berita ini 101 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tingkatkan Kemampuan Tempur, Yonif MR 411 Kostrad Gelar Latihan Taktis Tingkat Peleton

Nusantara

Tingkatkan Kemampuan Tempur, Yonif MR 411 Kostrad Gelar Latihan Taktis Tingkat Peleton
Jumat Berkah Prajurit Kostrad Bagikan Nasi Kotak

Nusantara

Jumat Berkah Prajurit Kostrad Bagikan Nasi Kotak
Wujud Peduli, Kapolsek Bajeng Jenguk Anggotanya Yang Sakit 

Headline

Wujud Peduli, Kapolsek Bajeng Jenguk Anggotanya Yang Sakit 
Kasdim Dampingi Bupati Terima Kunjungan Kerja Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Ke Wilayah Pulau Untung Jawa

Nusantara

Kasdim Dampingi Bupati Terima Kunjungan Kerja Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Ke Wilayah Pulau Untung Jawa
OPERASI CIPTA KONDISI PPKM LEVEL 4 DAN HIMBAUAN ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA ( COVID.19 ) DI WILAYAH KEC. JATINEGARA

Nusantara

OPERASI CIPTA KONDISI PPKM LEVEL 4 DAN HIMBAUAN ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA ( COVID.19 ) DI WILAYAH KEC. JATINEGARA
Kabekangdam XIV/Hsn Meriahkan HUT Sulsel ke-355 Tahun

Headline

Kabekangdam XIV/Hsn Meriahkan HUT Sulsel ke-355 Tahun
Jelang Nataru Kapolda Sulsel Bersama PLT Gubernur Sulsel Sidak Pasar Tradisional*

Headline

Jelang Nataru Kapolda Sulsel Bersama PLT Gubernur Sulsel Sidak Pasar Tradisional*
Program CSR PT. Mukti Plantation Perbaiki Akses Jalan Desa Yang Masuk Wilayah HGU

Headline

Program CSR PT. Mukti Plantation Perbaiki Akses Jalan Desa Yang Masuk Wilayah HGU