RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:57 WIB

Diduga ada yg ditutupi pengawas lapangan pembangunan poned puskes Tanjung bintang,,klo bersih kenapa harus risih.

Handrianto Basuki - Penulis Berita

Lampung Selatan, tanjung bintang Sriwijayatoday.com Entah apa jadinya bila fasilitas kesehatan yang setiap harinya didatangi masyarakat untuk berobat maupun rawat inap, memiliki bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ambruknya bangunan dan menimpa warga yang sedang berada di fasilitas kesehatan tersebut bisa saja terjadi bila kualitas bangunan rendah atau dikerjakan asal-asalan.

Salah seorang warga, berprofesi sebagai Tukang Bangunan yang enggan namanya disebutkan menilai Rehabilitasi Puskesmas Poned Tanjung Bintang, kekuatannya bangunannya akan berkurang.

Hal ini disampaikannya saat Awak Media meminta tanggapannya atas dugaan penggunaan bahan bangunan (besi) yang tidak sama akurannya (diameter).

” Pengalaman Saya, mengerjakan rumah pribadi warga saja tidak pernah mencampur besi yang besar dengan yang kecil meskipun anggarannya minim. Apalagi bila anggaran miliaran rupiah, kekuatannya akan berkurang,” katanya sambil memperhatikan gambar bangunan dan foto besi yang digunakan. Senin (25/07/2022).

Baca Juga :  Komjen Pol (Pur) Susno Duaji : Di hari HPN Wartawan Seperti Pisau Bermata Dua

Akan tetapi apa yang disampaikannya tersebut berbanding terbalik dengan yang dikatakan Rian, yang mengaku sebagai Pengawas bangunan rehabilitasi Puskesmas Poned tersebut. Rian saat di konfirmasi via WhatsApp menjelaskan ,tentang besi yg di oplos apakah sesuai gambar ? Sudah sesuai desaian ,saat awak media ingin lihat gambar Rian menolak melihatkan ,kami tidak bisa melihatkan pada orang yg tidak berkompeten ujarnya.

Seperti diketahui, sempat viral di beberapa media online, rehabilitasi Puskesmas Poned Tahun Anggaran 2022 dengan sumber dana DAK dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Razanaraghda. Tanggal kontrak 21 juni 2022 (120 hari pelaksanaan) dengan nomor kontrak 1701/PBJ/Pren-T/Rehb-poned/DAK/Vl/2022, lokasi Tanjung Bintang dengan nilai kontrak Rp. 1.409.855.860,-

Baca Juga :  Medco Buka Jalan Tani

Diduga, bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Diantaranya besi. Yang mana semestinya mengunakan besi @16 mm, namun saat disigmat hanya menggunakan besi @14.5.mm. Belum lagi besi lainnya. Pasir cor yang semestinya mengunakan pasir cor khusus namun ditemukan pasir bercampur tanah dan lumpur (pasir cadas). Batu split cor ukuran 1/2 pun bercampur abu batu, sehingga kuat dugaan pihak rekanan ingin ambil untung sebesar-besarnya.

Pekerja atau para tukang yang bekerja pun tidak mengunakan perlengkapan K3 sebagaimana mestinya guna keselamatan para pekerja bangunan.  (Team)

Berita ini 120 kali dibaca

Share :

Baca Juga

HRD : Kunker Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Pengembangan Bandara dan Pembangunan Jalur KA

Aceh

HRD : Kunker Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Pengembangan Bandara dan Pembangunan Jalur KA
Yahya Boh Kaye: Semoga Polisi Dapat Segera Ungkap Pelaku Pembunuh Wanita di Banda Alam

Aceh

Yahya Boh Kaye: Semoga Polisi Dapat Segera Ungkap Pelaku Pembunuh Wanita di Banda Alam
Bupati Adipati Buka Rakor Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Berita Sumatera

Bupati Adipati Buka Rakor Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Komjen Pol (Pur) Susno Duaji : Di hari HPN Wartawan Seperti Pisau Bermata Dua

Berita Sumatera

Komjen Pol (Pur) Susno Duaji : Di hari HPN Wartawan Seperti Pisau Bermata Dua

Berita Sumatera

Peletakan Batu Pertama Oleh Dirut PT.Bukit Asam TBK
Demi Meningkatkan Produksi Dimasa Pademic TP PKK Desa Sriwangi Di Beri Bantuan Oleh Gubernur Sumsel

Berita Sumatera

Demi Meningkatkan Produksi Dimasa Pademic TP PKK Desa Sriwangi Di Beri Bantuan Oleh Gubernur Sumsel
Peduli Sesama PD GNPK-RI Muara Enim Ajak Masyarakat Semende Untuk Selalu Patuhi PROKES Covid-19

Berita Sumatera

Peduli Sesama PD GNPK-RI Muara Enim Ajak Masyarakat Semende Untuk Selalu Patuhi PROKES Covid-19
BREAKING NEWS  : Sempat Viral, Pelaku Penjambretan di Tanjung Enim Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Sempat Viral, Pelaku Penjambretan di Tanjung Enim Terancam Pidana 12 Tahun Penjara