RajaBackLink.com

Home / Daerah

Selasa, 5 Oktober 2021 - 07:13 WIB

Diduga Anggota DPRD Kalbar dan DPRD Sintang Menilap Dana Hibah Pembangunan Gereja Pantekosta di Dusun Belugai Kec. Sepauk Kabupaten Sintang

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Kalbar – Anggota DPRD Kalbar berinisial TI dan anggota DPRD Kabupaten Sintang berinisial TM diduga menilap dana hibah pembangunan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) Jemaat Eben Haezer, Dusun Belungai, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, sebesar Rp 100 juta dari pagu Dana anggaran Rp299 juta yang bersumber dari dana Aspirasi.

Kejati Kalbar Masyhudi menjelaskan bahwa empat orang ini telah di tetapkan menjadi tersangka Tipikor.

“Pencairan anggaran itu dilakukan tidak melalui prosedur pengajuan, dana itu bersumber dari dana hibah yang diberikan Pemda untuk pembangunan Gereja di Kabupaten Sintang,” ungkap Kejati Kalbar.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. Menutup Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Aceh Timur 2022

“Namun, anggaran ini  dikorupsi. Bahkan anggaranya ditransfer ke salah satu rekening pribadi mereka,” kata Kajati Kalbar, Masyhudi kepada Awak Media, Senin (4/10/2021).

“Saat ini ada empat orang tersangka, satu anggota DPRD Kalbar berinisial TI, satu anggota DPRD Sintang berinisial TM, seorang Pendeta  berinisial JM dan seorang lagi ASN berinisial SM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang,” jelas Kajati Kalbar.

Baca Juga :  CV.Jaya Buana Akan Tempuh Jalur Hukum Demi Mencari Keadilan

“TI diduga menilap dana hibah pembangunan gereja sebesar Rp100 juta, TM diduga menilap dana pembangunan gereja sebesar Rp19 juta, JM, selaku pengurus gereja diduga menilap Rp22 juta rupiah,
SM selaku PNS di Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sintang diduga menilap Rp99 juta,” urai Kejati Kalbar.

“Sisa dana yang ada sebanyak Rp 57 juta diduga dipakai untuk pembangunan gereja,” kata Masyhudi sebagai Kejati Kalbar.

( Musa C )

Berita ini 223 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Daerah

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi
Siapkan Acara Pengukuhan, APDESI Aceh Timur Baju Putih Gelar Rapat Perdana

Aceh

Siapkan Acara Pengukuhan, APDESI Aceh Timur Baju Putih Gelar Rapat Perdana
Datangi Desa, Polsek Nanga Pinoh dan Tim RSUD Gelar Vaksinasi Outdoor Kepada Masyarakat

Daerah

Datangi Desa, Polsek Nanga Pinoh dan Tim RSUD Gelar Vaksinasi Outdoor Kepada Masyarakat
Pimpin Sertijab, AKBP Danny Sianipar, S.I.K., Sampaikan Amanat nya

Berita Sumatera

Pimpin Sertijab, AKBP Danny Sianipar, S.I.K., Sampaikan Amanat nya
Ketua KONI Aceh Timur Firman Dandy: Jadikan Olahraga Pemacu Pembangunan Daerah

Aceh

Ketua KONI Aceh Timur Firman Dandy: Jadikan Olahraga Pemacu Pembangunan Daerah
AL-FARLAKY: SIFAT IRI DAN DENGKI MERUSAK TATANAN BERMASYARAKAT

Aceh Timur

AL-FARLAKY: SIFAT IRI DAN DENGKI MERUSAK TATANAN BERMASYARAKAT
Masyarakat Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Saat Berurusan Dengan Samsat

Aceh

Masyarakat Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Saat Berurusan Dengan Samsat
Bangun Desa Dan Bantu Warga Di Tengah Pandemi Covid 19, Pemdes Mopolo Realisasikan APBDes 2021

Daerah

Bangun Desa Dan Bantu Warga Di Tengah Pandemi Covid 19, Pemdes Mopolo Realisasikan APBDes 2021