RajaBackLink.com

Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 7 Februari 2021 - 21:37 WIB

Diduga Gelanggang Permainan (Gelper) Berbau Judi Di kota Batam Kebal Hukum

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Batam – Diduga Gelanggang Permainan (Gelper) berbau judi yang ada di kota Batam, Provinsi Kepulauan riau (Kepri) masih beroperasi sampai sekarang kurang lebih 15 titik terkesan kebal hukum. Anehnya lagi berkali-kali dirazia pihak Kepolisian, namun tetap dibuka kembali.

Arena show yang digemari kalangan masyarakat doyan judi itupun seakan sudah terbiasa, bahkan merambah ke semua kalangan. Jika kita telusuri hampir semua masyarakat lokal tahu keberadaan arena Gelper itu.

Seperti halnya 3 (tiga) lokasi di arena kompleks top 100 Batu Aji dan 3 (tiga) lokasi khusus di Batu Aji kawasan Mitra Mall, 1 (Satu) lokasi pasar fanindo baru aji,di Nagoya Ada 6 titik, 1 ( satu ) titik jodoh lokasi hotel pascifi, sedang  3 titik di lokasi Batam centre masih beroperasi.

Beredar kabar pengusaha-pengusaha pengelola arena judi Galper tersebut diduga kebal hukum.

Bahkan dikabarkan lagi pengusaha Galper lihai dalam hal lobi-lobi. Inilah yang membuat bisnis haram dengan omzet puluhan juta perhari ini tetap eksis hingga kini,”ungkap hasratman sebagai sekertaris Gppmp (Generasi penerus perjuangan merah putih Kota Batam sekaligus merangkap sebagai salah satu Perwakilan media di kepri.

Mesin adu ketangkasan (Gelper) ini jelas merusak moral, apalagi sudah dikenal oleh generasi muda Dan Selanutnya akan menjadi kecanduan, sedangkan pada mesin electronik bersifat untung-untungan saja,” menurut salah pemain galper sebut saja Diki panggilannya.

Pantauan hasil dari media Dan ormas Gppmp (Generasi penerus perjuangan merah putih) Kota Batam, sementera ini dilokasi Gelper dekat pump bensin nagoya ada galper paling besar yaitu di gedung Inkai yang sementera ditutup, sedang waktu buka sangat ramai  pengunjungnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua Gerakan muda peduli aceh (GMPA) Hadiansyah Desak Direktur RSZA Usut Tuntas Kasus Asusila

Sedangkan salah satu ormas kemasyarakatan yang ada di Kota Batam ikut pula melakukan pantauan galper secara tidak sengaja Untuk melihat langsung ada penukaraan ticket dengan rokok Satu slop Dan kadang-kadang hadiah yang di pancangan pada lokasi galper Hanya syimbolis saja pada ahkirnya di tukar dengan uang.

Saat pemainnya berhenti bermain atau menang maka diberikan hadiah rokok Dan hadiah yang di pancangkan dekat kasir khusus pemain yang menang terhadap mesin galper, lalu wasit game memberi kode kepada pemain untuk hadiah-hadiahnya tersebut menukarnya di keluar arena permainan selanjutnya di Luar sudah ada tempat penukaran hadiah dengan uang,” ungkap suwandi.

Dalam pengakuan salah satu wasit galper yang ada di lokasi nagoya membenarkan adanya penukaran hadiah dengan uang. Pengusaha galper yang ada di Batam mengarahkan kepada karyawanya hati-hati memberi hadiah lihat identitas pemainnya.

Strategi memberi hadiah- hadiah kepada pemain telah diarahkan oleh bos ke pihak karyawan galper supaya hadiahnya di tukar luar gedung permainan selanjutnya di ganti dengan uang, sedang tempat penukaranya sudah di tentukan khusus,,” kata karyawan galper yang tidak mau di sebut namanya.

Penukaran uang di tukar pada tempat yang lain luar lokasi galper,  Hadiah di tukar dengan uang jauh di tempat lokasi galper untuk mengelabui wartawan dan pihak penegak hukum.

Selanjutnya Dengan modus  nembawa rokok 4 slop dan hadiah di bawah keluar, di tukar dengan uang lewat konter yang sudah tersedia seperti kios rokok, counter Hp atau tempat kios makan yang jarak tidak jauh dari arena permainan.

Baca Juga :  Polsek Banjit Berhasil Amankan DPO Pelaku Percobaan Curanmor

Sementara pantauan dari para media  di lokasi Fanindo 2 Mall MB 2 Batam centre dan di berapa tempat nagoya  tampak ramai pengunjung, namun untuk penukaran hadiah seperti rokok lebih tersembunyi.

Lokasi tersebut tampak dijaga oleh orang-orang tertentu, sehingga media ini tidak bisa mengambil gambar didalam lokasi.

Hingga berita ini terbit, pihak media ingin menjumpai kapolda kepri Dan Kapolresta Barelang Untuk menanyakan soal galper yang masih buka sampai sekarang Serta soal ke absahan ijin permainan yang selama ini di pertanyaan oleh tokoh agama Dan masyarakat.

Ketika hendak konformasi ke kapolda langsung pihak sekertaris menjawab spontan Bapak kapolda ada keluar.

Sampai sekarang belum dapat menemui Dan belum mendapatkan tanggapan serius terhadap aktivitas Gelper (permainan game) bermoduskan perjudian tersebut.

Selanjutnya mendatangi Di tempat lokasi galper oleh pihak media Untuk mencoba melakukan pendekatan Dan mengkonfirmasikan soal legalitas perijin ketangkasan electronik yang di berikan oleh pemerintah Kota batam, saat mendatangi di salah satu lokasi mall MB 2 Batam centre galper (gelanggang permainan) berada di lantai 3 hendak menemui pengusahanya hanya jumpa security.

Sedangakan Pihak pariwisata kota Batam saat di jumpai hanya diam saja, soal terkait izin yang dikeluarkan pemerintah Kota.

Sampai sekarang lokasi galper yang berbau judi berada di seluruh batam masih beroperasi belum di tutup oleh pihak ke polisian,”kata Hasratman.

Padahal masyarakat Batam mengharapkan aktivitas usaha galper yang berbau judi segera di tutup saja,” menurutnya.

Jeffry/red

Berita ini 388 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jumat Curhat Kapolres Aceh Timur, Ajak Warga Matang Rayeuk Bersinergi Dalam Menjaga Harkamtibmas

Aceh

Jumat Curhat Kapolres Aceh Timur, Ajak Warga Matang Rayeuk Bersinergi Dalam Menjaga Harkamtibmas

Berita Sumatera

Konferensi Pers Polres Muara Enim Operasi Sikat Musi 2021
Satresnarkoba Langsa Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kilo Gram Sabu

Aceh

Satresnarkoba Langsa Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kilo Gram Sabu
Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Ungkap 3 Pelaku Jaringan Narkoba, BB 1 Kilogram Sabu Diamankan

Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Ungkap 3 Pelaku Jaringan Narkoba, BB 1 Kilogram Sabu Diamankan
Kapolres Muara Enim: Cek Semua SPBU Di Wilayah Kabupaten Muara Enim!

Berita Polisi

Kapolres Muara Enim: Cek Semua SPBU Di Wilayah Kabupaten Muara Enim!
Kejati Sumsel Menetapkan Kembali 1 Orang Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan / Instalasi Komunikasi dan Informasi

Hukum & Kriminal

Kejati Sumsel Menetapkan Kembali 1 Orang Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan / Instalasi Komunikasi dan Informasi
Waspadalah! Munculnya Penipuan Online Kepada Nasabah Bank, Polda Aceh Beri Imbauan Kepada Masyarakat

Aceh

Waspadalah! Munculnya Penipuan Online Kepada Nasabah Bank, Polda Aceh Beri Imbauan Kepada Masyarakat
Polda Aceh Siapkan Operasi Po Meurah Seulawah untuk Amankan PON XXI Aceh—Sumut 2024

Aceh

Polda Aceh Siapkan Operasi Po Meurah Seulawah untuk Amankan PON XXI Aceh—Sumut 2024