Sriwijayatoday.com Tanjungpinang – Diduga Mekanisme Pembangunan Swakelola SMK NEGERI 1 Sepertinya di Jl.Pramuka No 6 Tanjung pinang Kecamatan Bukit Bestari. Jumat, (09/04/2021).
“Kepala Sekolah Delisbeth, yang semestinya menjadi fasilitator terbentuknya Panitia Pembagunan Satuan Pendidikan (P2SP) bersama Komite, serta memonitor berjalanya pembagunan, konon terindikasi merangkap sebagai pimpinan proyek pada sekolahan tersebut.
Seperti yang diduga terjadi pada Sekolah SMK 01 Kec bestari dalam program pembagunan penambahan gedung sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)Tahun anggaran 2020 juli sebesar Rp.9,76.000.000 tahun yang lalu.
Mengenai anggaran tersebut, kalau tidak mencukupi akan di potang dari SPP sebanyak Rp 25.000 per Siswa-Siswi Sebanyak 1,772. dari Rp150.000. senin, (06/04/21)
Disinggung terkait sistem kerja yang dilakukan,sumber mardiyana/aping selaku wakil dari sapras SMK 1 menyebutkan iya mengaku hanya mengikuti arahan panitia. sait taha. Konsultan dari disdik provinsi.arif.di pertanya soal juklak-Juknisnya Masih simpang siaur. alasannya,bentar ya pak saya tanya bendahara ibu melpa.tempo hari saya titip sama beliau juklak-juknisnya.setelah di tulusuri ternyata juklak-Juknisnya di bilang hilang.ucap Delisbeth.
Namun sayangnya, hingga berita ini di turunkan, kapsek (kepala sekolah) SMK 1 belum memberikan keterangan yang jelas pesan yang dikirim pihak media malalui aplikasi whastaap juga belum terbalas.ada apa dan bagaima progres pembangunan SMK 1 tersebut. (Tim)