Sriwijayatoday.com | Muara Enim – Rabu,13-Juli-2022,sekitar Pukul 11:30 Wib.Pihak kejaksaan negeri Kab.Muara Enim,mendatangi kantor Dinas kesehatan kab.Muara Enim,kegiatan ini dilakukan pihak Kejari,dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk penyidikan atas dugaan kasus BOK (Bantuan Oprasional Kesehatan),disalah satu Puskesmas di Kab.Muara Enim,pada tahun 2020.tutur keterangan salah satu Penyidik Kejaksaan negeri kab.Muara Enim.kepada awak media.
Ditempat terpisah awak media meminta tanggapan dari salah satu aktivis senior dari Lembaga Aliansi Indonesia.H.Suhaer,menurut beliau jika Pihak Dinas kesehatan Kab.Muara Enim,memang Perlu adanya Pengawasan kontrol sosial dari seluruh rekan-rekan Lembaga dan Media,untuk menciptakan maju nya dunia kesehatan di kab.muara enim,agar bersih dari korupsi dan terciptanya masyarakat yang sehat.
Disaat Pemerintah melalui kementrian kesehatan,bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya melalui upaya kesehatan promotif dan preventif untuk mendukung tercapainya target program kesehatan prioritas nasional khususnya Millennium Development Goals perlu menetapkan Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas dan jaringannya,
bahwa didalam Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan perlu disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan operasional di lapangan dan perkembangan hukum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan Tahun 2015.tutur H.Suhaer.
Seharusnya Kepala Dinas Kesehatan yang baru,Dr.eni,segera memberhentikan Oknum Kepala puskesmas,yang memang bersalah,dan bukan hanya didalam kasus BOK,namun didalam kasus temuan dugaan oknum yang mendampling Limbah B3 Medis pun harus jadi perhatian,Karena tidak di pungkiri jika setiap Puskesmas didalam pengelolahan Limbah B3 medis,sudah berkerjasama dengan pihak ketiga,ada apa & mengapa masih ditemukan limbah B3 medis berserakan dan dibakar?….dan setahu saya Ketua DPC L.A.I-Basus D88.Kab.Muara Enim,telah melaporkan terkait Puskesmas yang mendampling Limbah B3 Medis di Semende Raye,tinggal kepada pihak aparat penegak hukum berani tidak mengungkap sampai tuntas kasus limbah B3 medis,ucap H.Suhaer
M.fajri/tim