RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Jumat, 16 April 2021 - 14:25 WIB

Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan 100 Ton Rotan Ke Malaysia

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Pontianak – Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat gagalkan penyelundupan atau ekspor kurang lebih 100 ton rotan ilegal Pada Hari jumat 9 April 2021 yang diangkut menggunakan Kapal Layar Motor ABNA Jaya Nahkoda Suriansyah Gt.128 ABK 6 orang di perairan natai Kuini Kec. Kendawangan Kab. Ketapang di titik koordinat 2°56′ 891″ LS – 110°45′ 392″ BT

“Digagalkannya upaya penyelundupan 100 ton rotan ini, saat Personil kami Unit Gakkum Bersama dengan Unit patroli Natai kuini melaksanakan patroli rutin dan dari hasil pemeriksaan anggota dilapangan angkutan rotan ini Diduga melakukan TP Perdagangan Rotan, pemalsuan Dokumen Dan pelayaran

Kombespol Benyamin Sapta T, S.I.K., M.Si Selaku Direktur Polairud Polda Kalbar juga menjelaskan Dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas (100 hari) Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan GAKKUM terhadap Kejahatan yang terjadi di wilayah Perairan Kalimantan Barat

Oleh karena itu Dit Polairud Polda Kalbar selalu berusaha maksimal untuk mengungkap kasus kasus atensi.

Dengan diungkapnya Kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan Rotan Rotan illegal yang diselundupkan ke Luar Negeri serta memporakporandakan jaringan/sindikatnya untuk dilakukan proses hukum. Dan membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor PNBP ujar Dir Polairud Kalbar saat Press Release Di dermaga Dit Polairud Polda , jumat (16/04)

PASAL YANG DIPERSANGKAKAN : Dugaan TP. Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 51 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 264 KUHP Sub Pasal 266 KUHP lebih Sub Pasal 263 KUHP dengan ancaman Pidana Maksimal 7 Tahun dan Denda Maksimal 5 Milyar

“Saat ini barang bukti 100 ton rotan itu berada didermaga Ditpolairud polda kalbar guna proses lebih lanjut

Direktur Polaroid Polda kalbar juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Saiful amr)

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Penyidik Pidsus Kejari Palembang Periksa Delapan Orang Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah PMI

Headline

Kapolres Gowa Ikuti Event Lari “Gowa Run 2025” yang Digelar Pemkab Gowa

Aceh

Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kerumunan Selebgram HK ke Kejari Lhokseumawe

Headline

Kapolres Gowa Terima Piagam Penghargaan Atas Penanganan Kasus Pemalsuan Dokumen

Hukum & Kriminal

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Headline

BREAKING NEWS : Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024. Ketua KPU Bengkulu Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Headline

Babinsa Koramil 06/Setiabudi Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Cegah Sebar Covid-19

Headline

Dandim 0507/Bekasi Ikuti Apel Gabungan Persiapan Pengamanan Hari Buruh