Sriwijayatoday.com | Aceh Utara – Direktur Eksekutif LSM Reuncong Aceh : Zainal Abidin Badar.S.H.,M.H. menyesalkan tindakan kepala Sekolah TK. Pembina Negeri. Mendirikan SeptikTeng didepan rumah Orang,seperti tidak punya Pendidikan sama sekali,padahal setingkat Kepala sekolah,seseorang itu,paling Rendah Pendidikannya Sarjana. Sarjana Pendidikan lagi.
Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dipasal 5(1) menyebutkan Setiap orang mempunyai Hak yang sama atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat. Hak atas Lingkungan yang Sehat dan Baik ini berkaitan pula dengan Hak atas Informasi Lingkungan Hidup dan Peran serta Masya dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup(2).
Sehingga, jelas duduk persoalan disini, kenapa TK.Pembina Negeri Teupin Punti, mendirikan SeptikTeng WC, TK.Pembina, didepan rumah orang, padahal sebagaimana kita ketahui, sampai pendirian SeptikTeng WC, sudah ada perencanaan terlebih dahulu dimana Letaknya, yang diajukan oleh Kepala Sekolah dan disetujui oleh Komite Sekolah tersebut dan dibuat patok Pendiriannya dari Dinas Pendidikan, apa disini Orang Dari Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Komite, tidak mengetahuinya, tentang Setiap orang berhak mendapatkan Lingkungan Hidup yang baik, termasuk jangan mendirikan SeptikTeng WC didepan rumah orang, padahal, Kepala TK, tersebut, berapa lama disekolah tersebut, paling Lama cuma 3 jam, sehari, itupun kalau Kepala Sekolah, ada datang keSekolah tiap hari sementara, penghuni rumah, yang rumahnya dekat dengan Sekolah, 24 jam.
Menurut Zainal, padahal, pihak Sekolah, kalau mau mendirikan SeptikTeng, tidak didepan rumah orang, bisa, dilakukan karena masih ada lahan lain, disekolah tersebut, tapi karena, dipikirkan, biar Lebih Hemat biayanya atau Sengaja,biar orang rumah dekat TK Pembina marah, padahal Kontraktor Pembangunan tersebut, disebut2 orang dekat dengan Kepala Sekolah, kalau dibangun SeptikTeng WC itu ditempat Lain, jangan didepan rumah orang, tinggal dipasang pipa, saja, ujar Zainal,
Sebenarnya Kepala TK. Pembina Negeri Teupin Punti tersebut juga ada Permasalahan dengan Sekretaris Desa Pante, dimana TK. Pembina, berada. Sementara itu, media ini juga sudah konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Aceh Utara, melalui wa, Pak Jamaluddin.S.Pd.,M.Pd. mengenai Permasalahan ini tapi sampai berita ini dimuat tidak ada balasan wa, dari Kepala Dinas Pendidikan Aceh Utara.
Pewarta: Jimbronw/yahdien